Komisi Yudisial Beri Sanksi Non
JAKARTA,quickq安卓手机版 DISWAY.ID -Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan Pemilu 2024 dijatuhkan sanksi hakim non-palu selama dua tahun.
Keputusan tersebut dinyatakan langsung oleh Komisi Yudisial (KY) pada 27 Juni 2023 lalu yang terdiri dari tiga Majelis Hakim, yaitu Tengku Oyong, Bakri, dan Dominggus Silaban.
Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KY, Miko Ginting. Dia mengatakan bahwa putusan tersebut diambil atas laporan yang diterimanya karena telah mengadili perkara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan KPU RI.
BACA JUGA:Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
Akan tetapi, saat dikonfirmasi, Miko Ginting enggan mengungkapkan petikan putusan sidang etik tersebut.
"Petikan putusannya sudah disampaikan oleh KY kepada pihak pelapor," ujar Miko Ginting saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Juli 2023.
"Sementara itu, putusan lengkapnya disampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung," lanjutnya.
Disisi lain, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengakui bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan tersebut.
Sebagai pelapor, Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Rivai mengapresiasi atas putusan KY yang teregister dengan nomor 0057/L/KY/III/2023.
Tidak hanya itu, bahkan Zaky Ahmad Rivai meminta KY untuk membina ketiga hakim tersebut selama masa sanksinya itu.
BACA JUGA:Terdampak Rekening Al Zaytun Diblokir, Panji Gumilang Minta Sesuatu ke Wali Santri: Cara Tradisional Dulu!
"Ini negara hukum, proses hukum harus dipatuhi, jangan sampai kita kecolongan kembali, apalagi pelanggaran etik dilakukan hakim senior, berikanlah contoh yang baik," kata Zaky melalui keterangannya, Senin, 17 Juli 2023.
下一篇:Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
相关文章:
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- Choi Soon Hwa Jadi Kontestan Miss Universe Tertua di Usia 80 Tahun
- Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak 10 Miliar, Wakilnya Anies Blak
- Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya
- Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi
- Turun Tajam Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1.871.000 per Gram
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- 10 Hari Menjabat, Heru Budi Copot Aprindy yang Baru Tiga Bulan Jadi Dirut MRT Jakarta
相关推荐:
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!
- Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
- Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- 5 Manfaat Menakjubkan Daun Kelor untuk Wanita
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Jumlah Penumpang Kereta Api Saat Arus Balik Meningkat 48 Persen, Tembus 200 Ribu Orang
- Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- Jabatannya Sisa 2 Bulan, Bahlil Minta ke Dirjen Kementerian ESDM Lembur di Kantornya
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- Ketahuan Banting Koper
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau