Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat SYL Diduga Ada Unsur Politik
JAKARTA,quickq充值页面 DISWAY.ID-- Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jamaluddin Koedoeboen mengatakan kliennya menyesali telah terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Beliau menyesali bahwa kenapa di penghujung umur beliau di 69 tahun kemudian ditambah dengan beliau sudah kurang lebih 40 tahun mengabdi untuk bangsa dan negara ini," kata Jamaluddin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2024.
"Ada swasembada pangan ada banyak program" yang untuk bangsa dan negara dan masyarakat Indonesia. Tapi kemudian akhirnya seperti ini," lanjutnya.
BACA JUGA:SYL Baca Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi di Kementan Hari Ini
Lebih lanjut, Jamal menduga kasus yang menjerat kliennya ini bermuatan politik.
"Apa yang terjadi saat ini patut kita duga bahwa ini bukan murni hukum, bukan pure hukum. ada dimensi politik ada dimensi lain kemudian suka atau tidak suka beliau harus ikut dalam perahu dalam keadaan politik dan lain sebagainya," ungkapnya.
Meski demikian, Jamal tak mengungkapkan secara detail terkait hal tersebut. Hanya saja, Jamal mengungkapkan hal tersebut nantinya akan ia jelaskan dalam sidang pembacaan eksepsi selanjutnya.
"Saya kira itu nanti akan kita uraikan dalam eksepsi kami sehingga menjadi jelas terang benderang karena apa yang beliau alami saat ini bukan soal Proyek bukan soal pemberian izin atau rekomendasi yang nilainya triliun itu dan bukan soal hal-hal yang lain. cuma soal Dom. (Dana Operasional menteri) yang kemudian salah kaprah ada pandangan yang berbeda Antara kami dan rekan KPK," imbuhnya.
Sebagai informasi, Sidang pembacaan eksepsi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditunda.
BACA JUGA:Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit
Sedianya sidang digelar pada Rabu, 6 Maret 2024. Namun, sidang ditunda selama seminggu dan nantinya akan kembali digelae pada Rabu 13 Maret 2024.
"Sidang kita tunda di minggu depan di hari yang sama, hari Rabu lagi tanggal 13 Maret 2024, acara pembacaan keberatan atau eksepsi yang diajukan penasehat hukum para terdakwa," kata hakim anggota, Fahzal di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 6 Maret 2024.
Fahzal mengatakan sidang ditunda karena hakim ketua Rianto Adam Pontoh sedang sakit.
"Ketua majelisnya, Pak Rianto Adam Pontoh sakit pak, sekarang sedang terkapar di rumah sakit, lagi dirawat. Mudah mudahan beliau cepat sehat" ungkapnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Ratna Sarumpaet Juga Nyoblos
- ·Siap Tambah Produksi, Emiten Kemasan Salim Group (IPOL) Komisioning Mesin Hybrid BOPP/BOPE
- ·Tim Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris di Tiga Tempat Berbeda
- ·Netizen Murka, Turis China Buang Air di Dekat Istana Raja Thailand
- ·Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!
- ·Wajib Catat, 9 Manfaat Bawang Merah Mentah untuk Kesehatan
- ·Mendag Dorong Selandia Baru Perluas Akses Pasar Bagi Produk UMKM RI
- ·Rian Mahendra Ungkap Jalur PO MTI Setelah Resmi Mengaspal
- ·Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- ·零基础可以申请美国艺术留学吗?
- ·Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
- ·Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda
- ·PLN IP Resmikan PLTS Terapung Muara Nusa Dua, Segini Kapasitasnya
- ·Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker
- ·Pengakuan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet Bikin Tercengang
- ·5 Cara agar Lebih Bahagia di Usia 50 Tahun, Jangan Lupa Bersyukur
- ·Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Offline, Lukas Enembe Bakal Hadir ke PN Jakpus
- ·室内设计专业留学,这三大院校值得申请!
- ·Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
- ·Polri Pastikan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat TPPO