Mencermati Track Record 9 Hakim MK, Bisakah Prabowo Menang?
Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti menilai sembilan hakim konstitusi yang memeriksa dan mengadili perkara sengketa hasil Pilpres 2019 adalah sosok yang dapat dipercaya.
Baca Juga: Ternyata Mahkamah Konstitusi Hanya Takut Sama Ini
"Dalam opini saya, mereka semua adalah sosok yang dapat dipercaya, pengawasan di MK pun juga terbuka dan transparan," ujar Bivitri dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu.
Bivitri mengatakan semua perkara yang diputus oleh para hakim konstitusi, dapat secara jelas dibaca baik alasan serta pertimbangan putusannya.
"Publik dengan leluasa dapat membaca putusan MK, termasuk putusan terkait sengketa perkara pilpres ini nantinya. Putusan ini berada di ruang transparan, sehingga kita semua bisa melihat bagaimana pertimbangan dan bagaimana putusan itu diambil," ujar Bivitri.
Bivitri kemudian mengatakan bila dalam putusan terjadi ketidaksepakatan di antara hakim, maka hakim yang tidak sepakat dapat menuangkan pendapatnya melalui opini berbeda (dissenting opinion) di dalam putusan.
Untuk diketahui, sembilan hakim konstitusi yang mengadili perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 diketuai oleh Anwar Usman, dengan anggota Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
下一篇:Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
相关文章:
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
- Daftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- Penumpang di Korsel Dilarang Simpan Powerbank di Rak Kabin Pesawat
- KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
相关推荐:
- Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
- Penumpukan Lendir di Paru
- Satpol PP Akan Sterilkan Kawasan Monas
- Polri Sebut Gas Air Mata Mengenai Anak Sekolah di Pulau Rempang karena Tertiup Angin
- Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 2024
- Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
- KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- TKN Fanta Prabowo
- Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- Pasangan Prabowo
- Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
- Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
- 5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023