Disorot Studi Bisa Picu Kanker, Dokter Pastikan IUD Aman Digunakan
Sebuah studi baru-baru ini menemukan, pengguna alat kontrasepsihormonal seperti intraurine device(IUD) memiliki risiko kanker payudarayang lebih tinggi dibandingkan kontrasepsi jenis lainnya.
Dokter spesialis obstetri dan ginekologi di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Muhammad Fadli mengakui bahwa selama ini banyak rumor mengenai penggunaan alat kontrasepsi hormonal seperti IUD.
Hasil penelitian yang diterbitkan di jurnal JAMApada Rabu (16/10) lalu itu juga menemukan risiko kanker payudara pada pengguna kontrasepsi hormonal sebenarnya terbilang lebih kecil dibandingkan faktor gaya hidup lainnya. Hanya saja, pengguna kontrasepsi hormonal memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan jenis kontrasepsi lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Selain itu, di hari-hari awal saat haid setelah menggunakan IUD. Saat itu rasa sakit crampingjuga biasanya terjadi," kata dia.
Tetapi untuk kanker, baik itu payudara maupun kanker rahim, semuanya masih terlalu dini untuk dipercaya.
Fadli juga menjelaskan, sebelum dituding bisa menyebabkan kanker payudara, IUD berkali-kali dianggap berisiko terhadap kesehatan. Misalnya, dikatakan bisa memicu kanker ovarium.
Tak cuma itu, beberapa masyarakat juga meyakini bahwa IUD berbahaya karena besi yang digunakan bisa naik ke lambung.
"Sebenarnya tidak mungkin [besi naik ke lambung]. Kalau mau geser pun, dia [besi] ke bawah, bukan ke atas," kata Fadli.
Namun, Fadli memastikan IUD dan kontrasepsi hormonal lainnya aman untuk digunakan. Kontrasepsi jenis ini ampuh dalam menekan kehamilan.
(tst/asr)相关推荐
- Ini 13 Rekomendasi Makanan buat Para Pelupa, Ingatan Jadi Tajam
- 10 Ide Menu Masakan untuk Hari Ayah Nasional, Ikan Bakar hingga Pasta
- Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata
- Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
- Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
- Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- Pembangunan 4 Kantor Kemenko di IKN Dipastikan Sesuai Jadwal, September 2024 Bisa Ditempati