时间:2025-06-13 05:11:45 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID --Manajemen PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari mengapresiasi kerja cep quickq官方下载苹果
JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID -- Manajemen PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari mengapresiasi kerja cepat tim Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam membongkar kasus pemalsuan tepung terigu menggunakan merek Bogasari.
Khususnya, Bogasari mengapresiasi yang ditujukan ke jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar dalam mengungkap pemalsuan tepung terigu palsu.
Pastinya ini menjadi pembelajaran berharga sekaligus bentuk perlindungan terhadap konsumen tepung terigu, yang merupakan bahan pokok industri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Seleksi PPIH 2025 Tingkat Daerah, Kapan Dibuka?
BACA JUGA:Erupsi Gunung Lewatobi Laki-Laki Hancurkan Puluhan Sekolah, Ini Langkah Kemendikdasmen
Waspada! Terigu Palsu, Bogasari Apresiasi Polda Jabar-Dok.Indofood -
Bogasari mencatat, kasus pemalsuan tepung terigu Bogasari di wilayah Polda Jawa Barat terakhir tahun 2016, yang berhasil dibongkar jajaran Polres Purwakarta.
Sedangkan kali ini terjadi pemalsuan yang sempat menyebar penjualannya di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi hingga Kabupaten Sumedang.
Barang bukti yang berhasil disita Polda Jabar sekitar 31 ton dan aksi pemalsuan ini sudah berlangsung sekitar 3 tahun dari hasil pemeriksaan tersangka.
"Terima kasih kepada Pimpinan Polda Jawa Barat dan tim yang sudah mengusut tuntas praktik pemalsuan yang sangat merugikan perusahaan, terutama merugikan konsumen karena sudah membeli produk yang tidak sesuai dengan harapannya,"Direktur Indofood Franciscus Welirang dalam siaran pers yang diedarkan kepada media, Rabu 6 November 2024.
BACA JUGA:Pendaftaran Bintara Bakomsus Polri 2025 untuk Lulusan SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
BACA JUGA:Profil Candra Kusuma, Sosok Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak
Franciscus Welirang menambahkan, semoga penangkapan seluruh tersangka yang akan dilanjutkan ke pengadilan dan mendapatkan hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.
Dari hasil penyitaan barang bukti, paling banyak dipalsukan oleh para tersangka adalah merek Segitiga Biru sekitar 800 sak atau setara dengan 20 ton.
KPK Amankan Rp 6,8 Miliar dari OTT Pekanbaru, Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Risnandar2025-06-13 04:40
BYD Mau Main Mobil Imut Kecil dengan Harga Murah2025-06-13 04:39
PDIP Ungkap Alasan Partainya Pecat Effendi Simbolon Gegara Komunikasi dan Bertemu Jokowi2025-06-13 04:33
Curhat Guru Honorer di Pelosok saat HGN 2024, Perjuangkan Kesejahteraan2025-06-13 04:24
Premi Baru Rp150 Miliar dalam 6 Tahun, Pemerintah Siapkan Skema Parametrik2025-06-13 04:12
Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya2025-06-13 04:03
GWM Tuduh BYD Pemeras Pemasok2025-06-13 03:15
Polri Tegaskan Tak Ada Kaitan Soal Pencekalan Habib Rizieq di Arab Saudi2025-06-13 02:56
Aksi Restorasi Bumi, Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG2025-06-13 02:41
Pesan Prabowo pada Anak Buahnya Sebelum Kunker ke Luar Negeri, Singgung Dendam Politik2025-06-13 02:30
Damri Impor Bus Listrik Baru Merek Zhongtong dari China untuk Armada Transjakarta2025-06-13 05:08
Dilengkapi Sistem Keamanan Canggih, DCI Indonesia Resmikan Gedung Data Center Kedelapan di Cibitung2025-06-13 04:50
Maskapai Ini 'Blacklist' Dua Penumpang yang Terlibat Insiden Xenofobia2025-06-13 04:07
Rumor Pergantian Kapolri, Haidar Alwi: itu Penjahat yang Mau Listyo Sigit Dicopot2025-06-13 03:44
CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali2025-06-13 03:20
BTN Gerak Cepat Urus Izin Spin Off BTN Syariah Usai Dapat Restu Presiden Prabowo2025-06-13 03:17
Materi dan Kisi2025-06-13 02:59
Menko Infrastruktur Sebut Generasi Muda Adalah Kunci Indonesia Emas 20452025-06-13 02:48
Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami2025-06-13 02:39
Eks Agen FBI Ungkap di Mana Lantai Teraman Saat Menginap di Hotel2025-06-13 02:39