Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, sebagai saksi dalam kasus pembuatan surat jalan yang melibatkan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengulik aliran dana yang diberikan Djoko kepada pihak tertentu selama menjadi buronan 11 tahun.
"Pada (Jumat) tanggal 31 Juli 2020 DST (Djoko Sugiarto Tjandra) sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus surat palsu yang melibatkan BJP PU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjend Awi Setiyono dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (3/8/2020).
Awi menjelaskan, sejak Jumat pekan lalu, Djoko sudah menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan Salemba, yaitu cabang Rutan Bareskrim Polri. Meski ditempatkan di Rutan Bareskrim, status Djoko bukan merupakan tahanan penyidik, melainkan tetap warga binaan Lapas Salemba.
Baca Juga: Dijagokan Jadi Kapolri, Sayang Kabareskrim Digoyang Isu Agama
Penempatan Djoko di Rutan Bareskrim Polri, kata dia, untuk mempermudah pemeriksaan kasus. "Kemungkinan ada kasus-kasus lainnya, termasuk adanya aliran dana dalam kasus JST (Djoko) tersebut. Sehingga, pada intinya ini adalah untuk mempermudah mendekat ke penyidik," kata Awi.
Polisi juga akan memeriksa pengacara Djoko, Anita Kolopaking hari ini, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia akan diperiksa sebagai tersangka.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, hukuman untuk Djoko Tjandra bisa diakumulasi. Selain menjalani hukuman dua tahun dalam kasus Bank Bali, Djoko juga bisa ditersangkakan dalam kasus surat jalan maupun dugaan suap lainnya.
"Ya akumulasi, hukuman cessie dulu dilaksanakan, kemudian yang lain," kata Abdul Fickar, kemarin.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
下一篇:6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
相关文章:
- 15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- IIMS Surabaya Akan Berlangsung Akhir Bulan Mei
- Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
相关推荐:
- Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- FOTO: Pohon Natal Ikonik di New York Mulai Bersinar
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- VIDEO: Massa Pro
- Tina Toon: Air Oh Air, Jakarta Oh Jakarta!
- Gak Hanya Rolls Royce, 2 Unit Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Juga Disita Kejagung
- Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
- 7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
- Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!
- Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?
- Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies
- Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- Cara Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi