Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
Polres Mataram telah menetapkan tersangka kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMKN 1 Narmada, Kabupaten Lombok Barat.AKP Kiki Firmansyah selaku Kasat Reskrim Polres Mataram, di Mataram, Sabtu (18/11/2017), mengungkapkan tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan penyimpangan BOS itu adalah bendahara berinisial NA.
"Berdasarkan unsur pidana yang kami temukan, peran tersangka mengarah pada bendahara itu," tutur AKP Kiki Firmansyah.
Hasil penyidikannya, penyidik telah menemukan perbedaan antara catatan pembukuan dengan realisasi anggarannya. Karena itu, terjadi penyimpangan menjadi tanggung jawab bendahara.
"Karena apa yang ada dalam catatan pembukuannya tidak sesuai dengan penggunaannya, maka sebagai pihak yang bertanggung jawab, bendahara ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya lagi.
Penetapannya juga telah diperkuat dengan unsur perhitungan kerugian negara yang dirilis tim audit BPKP NTB. Nilai kerugian dalam kasus ini mencapai Rp316 juta. Selain kerugian negara, unsur pidana dalam berkas perkaranya dikuatkan dengan keterangan 90 saksi yang sebagian besar berasal dari kalangan guru dan wali murid.
Dana BOS yang digelontorkan pemerintah ke SMKN 1 Narmada ini sebesar Rp1,9 miliar. Dana tersebut adalah anggaran yang digelontorkan dalam dua tahun terakhir, 2014 dan 2015. AKP Kiki mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memeriksa bendahara itu untuk kali pertamanya sebagai tersangka.
"Agenda pemeriksaannya sudah kami siapkan, dalam waktu dekat inilah," pungkas Kiki. (HYS/ant)
(责任编辑:探索)
- ·7 Tanaman Herbal Ini Bisa Bikin Otak Makin 'Encer' dan Cerdas
- ·Wamendag Pastikan Indonesia Hadir Dukung Perempuan Berkarya
- ·Bandara di Korsel Sita 10,7 Ton Kimchi dari Penumpang Sepanjang 2024
- ·Kenapa Ada Orang Tetap Ngantuk Meski Sudah Minum Kopi?
- ·MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- ·Bunuh Diri Diduga Akibat Diancam Pinjol, Polisi Kontak Akun Twitter
- ·Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
- ·Penumpang Harus Paham, Ada Etika Rebahkan Kursi Pesawat
- ·Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru
- ·Bawaslu Akhirnya Angkat Bicara Soal Ganjar Pranowo di Tayangan Azan Maghrib
- ·Didukung Masyarakat Batak, TKN Yakin Prabowo
- ·Komnas HAM Sebut Kericuhan di Pulau Rempang Diduga Ada Pengerahan Kekuatan Aparat yang Berlebihan
- ·Investor Tembus 7 Juta, Saham Jadi 'Tabungan' Zaman Now
- ·Ternyata 3 Hal Ini yang Bikin Tembok Rumah Lembap
- ·Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar
- ·Anies Jelaskan PSBB Total antara Lockdown di Awal Corona
- ·Komitmen Edukasi Digital dengan Samsung Digital Lighthouse School
- ·FOTO: Menantang Batas, Perjalanan Abdul Rahman Menuju Rekor Dunia
- ·BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
- ·Personal Color Analysis, Memaksimalkan Tampilan Dengan Warna Personal