Teken Perjanjian, TOWR Resmi Perpanjang Fasilitas Kredit Rp1 Triliun dari BNI
PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) resmi memperpanjang fasilitas kredit senilai Rp1 triliun dari Bank BNI. Fasilitas pembiayaan ini ditujukan bagi entitas di bawah naungan TOWR, yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte).
Sekretaris Perusahaan TOWR, Monalisa Irawan, mengungkapkan bahwa kesepakatan perpanjangan dituangkan dalam penandatanganan perubahan perjanjian kredit.
"Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kredit atas Akta Perjanjian Kredit No 18 maksimum sebesar Rp1.000.000.000.000 tertanggal 13 Juni 2023 antara Protelindo, Iforte dan Bank BNI," jelasnya.
Baca Juga: Perluas Usaha, Emiten Grup Djarum (TOWR) Resmi Caplok 40% Saham DATA
Protelindo merupakan anak usaha langsung yang 99% sahamnya dimiliki TOWR, sementara Iforte sepenuhnya dimiliki oleh Protelindo. "Para pihak sepakat untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas sampai dengan 12 Juni 2026," ujar Monalisa.
Lebih jauh, Monalisa memastikan bahwa transaksi ini tidak menimbulkan risiko yang signifikan bagi perusahaan. "Pelaksanaan atas perjanjian kredit tersebut tidak memiliki dampak negatif yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," ungkapnya.
Monalisa menyatakan, penandatanganan perjanjian kredit ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK No. 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42), yaitu transaksi sesama Perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% oleh perusahaan terbuka dan Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 42, yaitu transaksi pinjaman yang diterima secara langsung dari bank.
Baca Juga: Sasar Generasi Muda, Begini Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru
Ia menambahkan, "Penandatanganan perjanjian kredit bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42 dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha."
下一篇:KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
相关文章:
- Data Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Via Tol Cikupa dan Merak Dibeberkan
- Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
- Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat
- 7 Ramuan Tradisional Penurun Berat Badan, Bahannya Mudah Didapat
- Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- Hari Susu Sedunia 2024: Tema dan Sejarahnya
- Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua
- Kuil Suci di Jepang Dicoret
- Suara PSI Melambung, Koalisi Masyarakat Sipil Curiga Penggelembungan Suara
- Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
相关推荐:
- Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang
- Perang Dagang AS Berdampak Terbatas, DSNG Andalkan Diversifikasi Pasar Ekspor
- Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- 3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup Waring
- Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup Waring
- Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RI
- Kemkomdigi Raih Apresiasi Polri Berkat Digitalisasi Lalu Lintas di Momen Mudik
- Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
- Kronologi Bunuh Diri Lettu Eko Diungkap TNI AL: Tedengar Letusan Senjata
- Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI
- Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- Astra Infra Tingkatkan Kesiapan Sambut Arus Mudik Lebaran, Mulai Kondisi Jalan Hingga Rest Area
- Sambut HUT ke
- Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke Jokowi
- Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas
- Aliran Dana ke Sandra Dewi Atas Kasus Korupsi Timah dari Suaminya Harvey Moeis Diungkap Kejaksaan
- Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
- DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong