Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
JAKARTA,quickq官网最新版本下载 DISWAY.ID --Pemerintah resmi sahkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 mendatang.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama ini, dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Penandatanganan SKB 3 Menteri ini disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2024.
BACA JUGA:Resmi, Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025
BACA JUGA:6 Rekomendasi Liburan Ramah Keluarga Muslim di Hong Kong saat Perayaan Tahun Baru
Dalam SKB tersebut, pemerintah Indonesia memutuskan libur nasional dan cuti bersama 2025 ada sebanyak 27 hari. Adapun rinciannya, 17 hari libur nasional dan 10 hari libur cuti bersama.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025
Hari Libur Nasional 2025
- Perayaan Tahun Baru 2025: 1 Januari
- Isra Mi'raj: 27 Januari
- Tahun Baru Imlek: 29 Januari
- Hari Suci Nyepi: 29 Maret
- Hari Raya Idul Fitri 1446 H: 31 Maret - 1 April
- Jumat Agung: 18 April
- Hari Paskah: 20 April
- Hari buruh: 1 Mei
- Hari Waisak: 12 Mei
- Kenaikan Isa Almasih: 29 Mei
- Hari Lahir Pancasila: 1 Juni
- Hari Raya Idul Adha: 7 Juni
- Tahun Baru Islam: 27 Juni
- Hari Kemerdekaan Indonesia: 17 Agustus
- Maulid Nabi Muhammad: 5 September
- Hari Natal: 25 Desember
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Menikah di Luar KUA pada Hari Libur
Cuti Bersama 2025
- Cuti bersama Imlek: 28 Januari
- Cuti bersama Nyepi: 28 Maret
- Cuti bersama Idul Fitri: 29-30 Maret dan 2-5 April
- Cuti bersama Waisak: 13 Mei
- Cuti bersama Isa Almasih: 30 Mei
- Cuti bersama Idul Adha: 8 Juni
- Cuti bersama natal: 26 Desember
(责任编辑:综合)
- FOTO: Kala Kucing Nikmati Pameran Mesir Kuno di Museum
- 9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati
- Ular Masuk Kereta, Penumpang Satu Gerbong Dievakuasi
- KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres
- Jampidsus Febrie Tak Gentar Seret Jenderal Purnawirawan Polri Sebagai Tersangka di Kasus PT Timah
- FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...
- Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya Lobster
- Jangan Konsumsi 4 Makanan Ini Bersamaan dengan Udang
- 7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit
- Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
- KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres
- Apa Itu Keracunan Sinar Matahari? Kenali Penyebab dan Gejalanya
- Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
- Sandiaga Harap Warga Jakarta Awasi Tenaga Kerja Tiongkok
- Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
- UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google
- Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- Minta Maaf, Wanda Hara Akui Salah Ikut Kajian Hanan Attaki Pakai Cadar
- UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google