BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diprediksikan Cerah Berawan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jakarta cerah berawan pada Rabu (28/6/2017).Laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara diprakirakan cerah berawan pada pagi hari serta siang dan malam harinya berawan.
Untuk wilayah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu diprakirakan pagi hari cerah berawan, siang hari hujan ringan dan malam hari berawan.
Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Selatan diprakirakan pada pagi hari cerah berawan, namun terjadi hujan ringan pada siang dan malam hari.
Selanjutnya, untuk kota di wilayah sekitar Jakarta, yaitu Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang diprakirakan pada pagi hari cerah berawan. Untuk Bekasi diprakirakan hujan ringan pada siang dan malam hari.
Sementara, di Bogor siang hari diprakirakan hujan petir, dan malam harinya diprakirakan hujan lokal. Selanjutnya di Depok, diprakirakan siang hari hujan lokal dan malam harinya diprakirakan hujan ringan.
Kemudian untuk Tangerang, diprakirakan siang dan malam hari hujan lokal. Cuaca di wilayah Jakarta diprakirakan pada kisaran 24-33 derajat celcius sedangkan kelembapan udara pada kisaran 65-95 persen. (HYS/Ant)
(责任编辑:时尚)
- 爱丁堡大学设计研究生申请条件是什么?
- Orang Tua Bantah Sisca Dewi Pernah Nikah Siri dengan Jenderal Polisi
- Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter
- Kapuspen Beberkan Kronologi Penyerangan OPM Terhadap Danramil Aradide
- 纽约室内设计学院课程有哪些?
- Final Miss Universe 2023, Fabienne Nicole Pakai Gaun Merah Daur Ulang
- Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi
- FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia
- 桃色来袭!2024年流行色
- Jokowi Minta Apple Ikut Investasi di IKN, Tunjuk Luhut Binsar Jadi Koordinatornya
- Gibran dan Keluarga Hadiri Acara Open House Terbatas Dengan Prabowo
- Kepolisian Dirikan Pos Antemortem Kecelakaan Cikampek, Tunggu Laporan dari Keluarga Korban
- 英国伯明翰城市大学珠宝学院专业设置
- Langgar UU Pemilu, Caleg Petahana DPRD DKI Divonis 4 Bulan Penjara