KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
JAKARTA,quickqapp官方版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin, 26 Agustus 2024 hingga Kamis, 30 Agustus 2024 telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 saksi terkait tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Para saksi yang diperiksa terdiri dari sejumlah korlap di beberapa kabupaten di Jawa Timur.
BACA JUGA:KPK Sebut Permintaan Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Bagian Pembelajaran Antikorupsi
BACA JUGA:KPK Bakal Surati Kaesang Pertanyakan Fasilitas Jet Pribadi
"Ke 65 saksi tersebut diantaranya merupakan kelompok masyarakat dan koordinator lapangan atau korlap yang tersebar pada dua kabupaten yaitu Pasuruan dan Probolinggo," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Dalam hal ini, Tessa menjelaskan bahwa tim penyidik KPK mendalami terkait proses pengajuan dana hibah hingga potongan-potongan dana hibah serta pengelolaan dana.
"Penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah, pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah, serta kebenaran pengelolaan dana hibah,"pungkas Tessa.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.
BACA JUGA:KPK Tak Wajibkan Kaesang Pangarep Lapor Sewa Jet Pribadi: Dia Bukan Penyelenggara Negara
Ia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
"Saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur. Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik," kata Abdul Halim Iskandar kepada wartawan pada Kamis, 22 Agustus 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
KPK juga pernah menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia mengaku tak tahu akan kegiatan penggeledahan tersebut
(责任编辑:休闲)
- Awas Stem Cell Abal
- Prabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin
- VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
- PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK
- Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Pertalite Sudah Sesuai Kuota yang Diberikan Pemerintah
- Prabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin
- Kia, BMW, Hyundai Recall Lebih dari 16.000 Kendaraan karena Komponen Cacat
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Pengin Banget Dipanggil 'Bang Emil'
- Harta Kekayaannya Terkecil, Anies: Memang Begitu Saja Kekayaan Saya
- 10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
- Kiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!
- Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN
- Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara
- OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi
- NYALANG: Jejak Pesta dan Tawa Dunia
- Pos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri Logistik
- Rayakan HUT ke
- Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen
- Airlangga Hartarto Ungkap Ridwan Kamil Sudah OTW Menuju Pilkada DKI
- Cak Imin: PKB Koalisi dengan Gerindra, Bersatu Luruskan Ekonomi Berbasis Konstitusi