Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram
JAKARTA,quickq怎么安装 DISWAY.ID– Kasus mantan rektor Universitas Pancasila (UP) sudah 8 bulan berlalu tanpa penetapan tersangka, kini Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, secara langsung mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu 7 Mei 2025, untuk memastikan proses hukum berjalan semestinya.
Kunjungan tersebut menjadi bentuk nyata keterlibatan aktif Kementerian PPPA dalam mengawal penegakan hukum kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terlebih jika melibatkan tokoh penting dengan posisi kuasa yang besar.
“Kami dari Kementerian PPPA pasti akan terus mengawal, karena ini menyangkut proses hukum yang harus berjalan adil dan memberikan efek jera. Ini bukan kasus tunggal, tapi seperti fenomena gunung es yang mewakili banyak kasus serupa lainnya,” tegas Veronica kepada awak media.
BACA JUGA:Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Rusuh, Razia Alat Komunikasi Diduga Picu Kerusuhan
Veronica menyebut pihaknya akan berdiskusi langsung dengan kepolisian mengenai langkah hukum selanjutnya, termasuk potensi penambahan saksi ahli dalam proses penyidikan.
Ia juga menyatakan bakal mengunjungi Pusat Sahabat Keluarga (PSK) dan UPTD layanan perempuan-anak untuk menggali informasi tambahan dan memperkuat sistem pendampingan korban.
“Kita akan lihat bagaimana UPTD-UPTD kita bisa diperkuat. Jangan sampai korban dibiarkan berjuang sendirian menghadapi kasus yang begitu berat seperti ini,” katanya.
BACA JUGA:Razman Nasution Dirawat di RS karena Idap 3 Penyakit, Begini Reaksi Hotman Paris
Polisi Akui Ada Kekurangan dalam Penyidikan
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa tim penyidik masih menyempurnakan proses penyidikan. Sejumlah saksi tambahan akan dipanggil guna memperkuat alat bukti.
“Kami terbuka dan mendapatkan asistensi dari Direktorat PPA dan Bidpropam untuk memastikan penyidikan berlangsung lebih komprehensif,” ujarnya.
BACA JUGA:Cocok Buat Mahasiswa! Nih Simulasi Kredit Cicilan iPad Pro M1 di iBox, Tenor 24 Bulan Cuma Bayar Rp967 Ribu
Namun publik mulai gerah. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyatakan kasus ini sudah dilaporkan sejak delapan bulan lalu, namun belum ada kepastian hukum.
Ia bahkan menuding adanya indikasi relasi kuasa yang membuat penyidik bekerja tidak profesional.
(责任编辑:知识)
- Cak Imin Masih Yakin Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran, Ini Alasannya
- 7 Sayuran Meningkatkan Daya Ingat, Otak Jadi Tokcer
- 7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Sering Lapar hingga Kerutan Wajah
- Demo Tolak Konser Coldplay Bakal Digelar, Ungkit Soal LGBT
- Pemprov DKI Gelar Edukasi Anti
- Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
- 20 Orang Rusak Rumah IW, Pelaku Pengeroyokan TNI, Orang Tua: Saya Gemeter!
- Inilah Tips Mengantisipasi Paham Radikal
- Mau Liburan ke Eropa? Siap
- Anies Akui Massa 212 Lebih Banyak dari Tahun Baru, Tapi...
- Hari Ini Ketua Harian PBSI Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Baliho Raksasa Nyaris Ambruk di Jakarta Barat
- Polisi Segel Cafe Akibat Temuan Narkobai, Ahmad Sahroni: Segera Temukan Pengedarnya!
- Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPU
- NYALANG: Drama Gelap Dunia Tiada Ujung
- Jaga Kesehatan Ginjal, 7 Buah Ini Bagus untuk Penderita Ginjal Kronis
- Presiden Prabowo Sambut Baik Kerjasama Bakamla Indonesia dan China Coast Guard
- VIDEO: Bagaimana Cara Memuliakan Al
- Prabowo Subianto Ziarah Makam Habib Ali, Kunjungan Ketiga Usai Menang Quick Count
- Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian