Menteri PKP Tegaskan Draft Aturan Rumah Subsidi Bukan Untuk Merugikan Konsumen
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menanggapi pro dan kontra terkait draftPeraturan Menteri PKP yang mengatur batasan luas lahan dan lantai rumah umum tapak, khususnya rumah subsidi.
"Sekarang kan masih tahapan masukan-masukan. Pro kontra itu biasa. Tujuannya kan baik,” ujarnya dalam pertemuan dengan sejumlah Ketua Umum Asosiasi Pengembang di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin malam (2/6/2025).
Maruarar menegaskan bahwa pro-kontra adalah hal yang biasa dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Kementerian PKP sangat terbuka terhadap kritik dan saran. Ia menekankan pentingnya dialog publik dalam merumuskan regulasi yang adil dan bermanfaat, baik bagi masyarakat maupun pengembang.
“Saya sebagai Menteri sangat terbuka soal draft Peraturan Menteri PKP itu. Saya nggak membatasi, silakan kalau mau kritik dan saran. Adanya kritik di depan makin bagus supaya kerja kami lebih nyaman,” jelasnya.
Menurut Maruarar, penyusunan draftperaturan ini memiliki semangat untuk menjawab tantangan keterbatasan lahan di kawasan perkotaan. Dengan mendorong pengembang merancang rumah subsidi yang inovatif, konsumen akan memiliki lebih banyak pilihan hunian yang sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
"Nantinya akan semakin banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi di perkotaan. Selain itu akan sangat bagus bagi pengembang karena dituntut makin kreatif,” katanya.
Menteri PKP juga menekankan bahwa rumah subsidi yang dibangun sebaiknya dalam bentuk fisik terlebih dahulu, bukan sekadar ditawarkan melalui brosur. Hal ini untuk melindungi konsumen dari risiko pengembang yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi masyarakat yang akan membeli rumah subsidi harus benar-benar melihat bangunan rumahnya jadi dulu dan bukan pilih gambar di pamflet. Risikonya ada di pengembang,” tegasnya.
Maruarar juga menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PKP aktif melindungi masyarakat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab.
“Tujuan saya menyusun draft peraturan ini sangat baik. Supaya makin banyak masyarakat yang bisa mendapat manfaat. Dan kira-kira ada nggak ruginya buat konsumen? Malah nggak ada, kan dia yang pilih rumahnya,” katanya.
Dia juga menyoroti bahwa rumah subsidi selama ini kurang berinovasi dari sisi desain, padahal kondisi perkotaan membutuhkan solusi hunian vertikal yang efisien namun tetap nyaman.
Baca Juga: Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
Ke depan, Kementerian PKP akan menyusun peraturan lanjutan untuk rumah komersil, termasuk soal lahan, pembiayaan, desain, ukuran, dan harga. Selain itu, peraturan tentang hunian berimbang juga akan segera diterapkan.
"Desain-desain rumahnya dari dulu gitu-gitu aja. Kita bikin desain yang bagus. Nanti tunggu kejutannya. Saya akan expose desain-desain rumah yang bagus,” ungkapnya.
Adapun, Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyambut baik proses pembahasan draft tersebut namun mengingatkan pentingnya keselarasan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kami harap dalam penyusunan peraturan tersebut sesuai dengan SNI yang berlaku,” pungkasnya.
-
Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di Pesawat范德堡大学排名及申请条件解析美国艺术高中推荐:爱德维艺术高中Terus Tuai Kritik, Begini Respons Kader Gerindra Terkait Andre Rosiade Gerebek PSKPilot Mendadak Pinjam Obeng Saat Pesawat di Udara, Penumpang PanikPSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan SaksiTerjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh KantoranMK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa KonstitusiKecanduan Gula Bisa Dicegah, Coba Konsumsi 5 Minuman Ini
下一篇:BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
- ·Begini Cara China Agar Warga di Wilayah Pedesaan Mau Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan
- ·Profil Komjen Rycko Amelza yang Akan Dilantik Sebagai Kepala BNPT
- ·如何申请国外艺术院校?
- ·Penglihatan Hilang Sebelah, Wanita Ini Justru Didiagnosis Kanker Paru
- ·Viral Masak Mi Instan Direbus dengan Kemasannya, Awas Bahaya
- ·ubc大学世界排名情况如何?
- ·Morgan Stanley Sebut 'Awan Hitam' Mengancam Dolar AS di 2025
- ·Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
- ·Tak Mau Ketemu Zelenskiy, Putin Cuma Berani Diskusi Bareng Trump
- ·世界顶级室内设计专业top5院校推荐
- ·Terjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh Kantoran
- ·FOTO: Kenikmatan Relaksasi di Sauna Terapung Big Branzino
- ·Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah
- ·Kelalaian Anak Karo Ops Polda NTB yang Tewaskan Pemotor Dicari Polisi
- ·Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
- ·Enggan Bersuara, Hasyim Asy'ari: Sifatnya Tertutup, Tidak Boleh Dipublikasikan
- ·Simak Baik
- ·Texas Makin Dekat Punya Cadangan Strategis Bitcoin (BTC)
- ·Datang ke Met Gala 2024, Doja Cat Tampil Basah Kuyup
- ·Kejagung Bakal Garap Rini, Dalang Jiwasraya?
- ·MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- ·Sukarela Mau Di
- ·Di Depan DPR Kapolri Listyo Sigit Bicara Soal Judi Online
- ·Gaduh Penarikan Penyidik PAW, BW Curiga: Polri atau Firli yang Bohong?
- ·8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO
- ·Terus Tuai Kritik, Begini Respons Kader Gerindra Terkait Andre Rosiade Gerebek PSK
- ·Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- ·Alasan Rusia Belum Juga Capai Negosiasi Damai Bareng Ukraina
- ·Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se
- ·8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
- ·Munas Konsolidasi Kadin akan Jadi Akhir Perseteruan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid
- ·PSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?
- ·Doni Monardo: Upaya Tracing Kasus Covid
- ·Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
- ·Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
- ·Wakilnya Anies Baswedan Ngaku Tahu Acara Habib Rizieq dari Medsos