Luncurkan Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Luhut: Izin Konser di RI Harus Keluar H
JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID - Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan turut menghadiri peresmian digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event.
Dalam sambutannya, Luhut mengatakan digitalisasi layanan perizinan ini merupakan arahan dari Presiden Jokowi untuk mempermudah izin dari penyelenggaraan event.
BACA JUGA:Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
BACA JUGA:Coldplay Bisa Tambah Hari Konser di Singapura Bikin Jokowi Meradang: Perizinan Kita Ruwet!
Adapun arahan Jokowi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas pada 30 Januari dan 12 Juni 2023 lalu.
"Untuk menyederhanakan perizinan event, telah dilaksanakan penyederhanaan proses bisnis sehingga pemangkasan tahapan, mengurangi pengisian data dari 63 menjadi hanya 33, dan dari 9 dokumen menjadi 2 dokumen yang harus disampaikan oleh penyelenggara event," kata Luhut, Senin, 24 Juni 2024.
Ia menekankan dengan adanya digitalisasi layanan perizinan ini proses izin acara harus dilakukan pada 14 hari sebelum event nasional berlangsung.
"Pak Presiden digitalisasi ini menghasilkan kepastian bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional," katanya.
BACA JUGA:Kekhawatiran Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan oleh Pemerintah, Pengamat: Menjinakan Ormas
Dengan demikian, ia berharap proses untuk mengurus izin bisa keluar sebelum H-1 pelaksanaan acara.
"Setelah peluncuran ini kami harap tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1. Kami ulangi tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan," kata Luhut.
(责任编辑:娱乐)
- Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan
- Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar
- Dukung Ketahanan Pangan dan Swasembada, Polri Bersama Kementan Teken MoU
- 6 Makanan yang Dapat Menurunkan Daya Ingat, Hati
- Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya
- Emiten Hary Tanoesoedibjo (BCAP) Terbitkan Obligasi Rp55 Miliar, Bunga hingga 11%
- Paspor RI Desain Baru Meluncur Bulan Depan, Bagaimana Nasib yang Lama?
- Polisi Periksa Dishub Terkait Laporan terhadap Anies Baswedan
- Ke Istana, Anies Update Soal Jakarta
- FOTO: Tradisi Pamali Kampung Naga yang Tak Lekang oleh Waktu
- Raja Juli Akui Belum Ada Tawaran Menteri Untuk Kader PSI
- Jokowi Ogah Tanggapi Pencalonan Kaesang di Pilwalkot Bekasi
- Polisi Periksa Dishub Terkait Laporan terhadap Anies Baswedan
- Airlangga Serahkan Initial Memorandum, Indonesia Selangkah Lagi Jadi Anggota OECD
- Jangan Panik, Cara Ampuh Atasi Cedera Usai Mengikuti Ajang Maraton
- Polda Jabar: Pegi Alias Perong Sembunyi di Ketapang dan Pake Identitas Palsu Atas Nama Robi
- 7 Kebiasaan Makan Sehat di Usia 50
- 5 Kebiasaan Jalan Kaki yang Salah, Salah Satunya Jalan Bareng Pacar
- 6 Manfaat Ubi Jalar Rebus, Alternatif Camilan buat Turunkan BB
- Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar