您的当前位置:首页 > 时尚 > KPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali 正文
时间:2025-06-13 05:05:28 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID -KPU DKI Jakarta membatasi kampanye akbar calon gubernur (cagub) dan calon wakil quickq稳定版官网入口
JAKARTA,quickq稳定版官网入口 DISWAY.ID -KPU DKI Jakarta membatasi kampanye akbar calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, untuk Pilkada DKI Jakarta, cagub hanya dibolehkan 2 kali menggelar kampanye akbar.
Hal ini berbeda dengan Pemilu 2024 kemarin yang tidak ada pembatasan kampanye akbar.
BACA JUGA:KPU Bakal Tambah Durasi Debat Cagub DKI Ketiga, Ada Video Testimoni
"Untuk kampanye Akbar di Pilkada ini ada pengaturan maksimal masing-masing pasangan calon dapat melaksanakan rapat umum sebanyak 2 kali selama masa kampanye," kata Astri saat acara Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Daerah Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024.
"Artinya berbeda dengan pemilu kemarin, di mana pada saat pemilu kemarin, kalau kita ingat diaturnya itu di 21 hari terakhir tanpa ada pembatasan," tambah Astri.
BACA JUGA:KPU Jakarta Barat Gelar Nobar Film 'Tepatilah Janji' Bareng Mahasiswa Universitas Esa Unggul
Astri mengungkapkan, pihaknya baru menerima pengajuan jadwal kampanye akbar dari dua pasangan calon (paslon).
Namun Astri belum mau memberi tahu kapan dan siapa paslon yang sudah mengajukan jadwal kampanye akbar tersebut.
"Itu juga belum semuanya full, dua-duanya sudah disampaikan kepada kami," ucap Astri.
BACA JUGA:Jadwal Debat Pilkada Depok Diungkap KPU Kota Depok
Astri mengatakan, KPU juga tidak menerapkan zonasi kampanye akbar bagi masing-masing paslon.
Ini juga berbeda dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang menerapkan sistem zonasi saat kampanye akbar.
Pasalnya saat Pilpres, antara pemilu presiden dan legislatif dilakukan bebarengan.
Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum2025-06-13 05:00
Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi2025-06-13 04:48
Satgas Antimafia Bola Serahkan Enam Tersangka ke Kejagung, Plt Ketum PSSI Belum2025-06-13 04:36
FOTO: Penampilan Terburuk di Golden Globe Awards 20252025-06-13 04:27
Sritex Pailit, Wamenaker: Tangan Setan yang Bermain!2025-06-13 04:23
FOTO: Menelusuri Sihanoukville, Surga Judi di Kamboja2025-06-13 03:22
Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....2025-06-13 03:19
Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi2025-06-13 03:18
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Mendes Yandri Dorong Swasembada Pangan dan Energi dari Desa2025-06-13 03:09
Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!2025-06-13 02:29
Dewas KPK Sebut Pembacaan Putusan Etik akan Terus Berjalan Meski Nurul Ghofron Tidak Hadir2025-06-13 05:05
Tugas ke India dan Lanjut ke Korsel, Mentan SYL Tidak Hadiri Panggilan KPK2025-06-13 04:33
Saksi ART Predator Seks di Bawah Umur Buronan FBI: Setiap Hari Ada Perempuan di Bawah Umur Datang2025-06-13 04:24
Rhoma Irama Diancam Akan Dibubarkan Konsernya oleh Bupati Bogor2025-06-13 04:19
Saham Gerai Ayam Ini Loncat hingga 114 Persen, BEI Imbau Investor Waspada2025-06-13 04:18
Ditelantarkan Bertahun2025-06-13 04:13
Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi2025-06-13 04:08
Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan2025-06-13 03:46
Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya2025-06-13 02:24
Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....2025-06-13 02:23