时间:2025-05-25 07:39:05 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Bareskrim Polri terus bergerak cepat memberantas investasi bodong di Indone quickq官网ios
Bareskrim Polri terus bergerak cepat memberantas investasi bodong di Indonesia. Kali ini, Bareskrim Polri berhasil membongkar sejumlah kasus ekonomi yang terkait dengan praktik dugaan tindak pidana investasi bodong.
Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus investasi bodong yang ditangani oleh Bareskrim mencapai 10 kasus. Sebanyak 6 di antaranya sudah ada yang masuk ke tahap II dan P-21.
“Perkara yang sudah P21 dan tahap II pertama Binomo, ada juga Viral Blast Global, EPS Binary Option, Evotrade, kelima Fahrenheit, dan keenam DNA Pro Akademi. Kemudian beberapa perkara yang masih dalam penyidikan pertama Mark AI, kemudian ada Auto Trade Goal, ketiga Net 89, keempat EA Copet, ini sudah dalam penetapan tersangka,” ujar Ahmad dalam keteranganya, Rabu (28/9/2022).
Dari keempat kasus yang masih dalam tahap penyidikan, Ahmad merinci beberapa kasus tersebut.
Pertama, perkara Mark AI dari PT Teknologi Investasi Indonesia berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0680/XI/2021/Bareskrim Polri tertanggal 9 November 2021 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan, dan TPPU aplikasi trading kripto dengan sistem arbitrase.
“Berdasarkan hasil penyidikan sementara didapati fakta bahwa korban berinvestasi dengan nominal sekitar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 9 miliar dan dijanjikan akan mendapat keuntungan 1,3 persen sampai dengan 1,5 persen per hari,” kata Ahmad.
Kedua, kasus Auto Trade Goal berdasarkan Laporan Polisi nomor LP B/0170/IV/2022/Bareskrim Polri tanggal 11 April 2022 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan Perdagangan, dan TPPU.
Ahmad mengatakan, duduk perkaranya adalah saat para korban mendaftar melalui website Auto Trade Goal dan membeli paket robot trading level 4 seharga Rp 30 juta pada PT Sarana Digital Internasional.
“Pihak Auto Trade Goal menawarkan keuntungan sebanyak 20 persen per bulan kepada para membernya. kasus ini masih terus dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.
Terakhir, kasus EA Copet berdaasarkan Laporan Polisi nomor LP B/0121/III/2022/ Bareskrim Polri tanggal 15 Maret 2022 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan, Perlindungan Konsumen dan TPPU.
Ahmad mengatakan, pihak EA Copet melakukan penjualan emas tanpa izin dengan estimasi keuntungan 5 persen sampai dengan 30 persen per bulan.
“Dengan sistem member get member, yaitu semakin banyak nasabah yang direkrut maka akan memberikan keuntungan tambahan. Kasus ini juga masih dalam proses penyidikan dan dalam rangka untuk penetapan tersangka,” pungkas Ahmad.
Gibran Bela Mati2025-05-25 07:38
Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I2025-05-25 07:31
BMKG Soal Katulampa Siaga 1: Pekan Ini Terjadi Curah Hujan Ekstrem2025-05-25 07:04
30 Ide Kata2025-05-25 06:31
FOTO: Turki Mulai Restorasi Kubah Hagia Sophia2025-05-25 06:14
全球城乡规划专业大学排名,这些院校你选哪所?2025-05-25 05:58
艺术类专业西班牙留学有哪些条件吗?2025-05-25 05:51
FOTO: Pantai Mbong Lokasi Favorit Pemudik istirahat di Jalur Pantura2025-05-25 05:28
Gibran Bela Mati2025-05-25 05:25
BMKG Soal Katulampa Siaga 1: Pekan Ini Terjadi Curah Hujan Ekstrem2025-05-25 05:09
Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk2025-05-25 07:18
Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates2025-05-25 07:12
PSBB Total DKI Jakarta Terancam Rusak Ritme Kerja Pemerintah Pusat2025-05-25 06:49
基辅建筑设计学院留学多少钱?2025-05-25 06:38
5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama2025-05-25 05:56
Wall Street Anjlok, Kekhawatiran Utang Membayangi Pasar Saham AS2025-05-25 05:50
Jaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan Sabu2025-05-25 05:35
Ide Jawaban Saat Ditanya 'Kapan Nikah?' dari yang Serius sampai Kocak2025-05-25 05:32
Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H2025-05-25 05:04
人体写生还在对着镜子画自己?2025-05-25 05:00