知识

Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali

字号+ 作者:quickq最新安装包下载 来源:百科 2025-05-26 02:20:17 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID -Seorang warga bernama Gulfino Guevaratto melayangkan gugatan Pasal 169 huruf n U quickqios版下载

JAKARTA,quickqios版下载 DISWAY.ID -Seorang warga bernama Gulfino Guevaratto melayangkan gugatan Pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 21 Agustus 2023.

Pada pasal tersebut, dia menggugat soal batas kesempatan seseorang untuk mencalonkan dirinya sebagai capres dan cawapres saat pemilu. 

Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali

Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali

BACA JUGA:Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Pemohon Minta Minimum 21 dan Maksimum 65 Tahun

Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali

Melalui kuasa hukumnya, Donny Tri Istiqomah, dia meminta MK untuk membatasi seseorang untuk maju sebagai capres dan cawapres, yaitu sebanyak dua kali saja. 

Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali

Hal itu dikarenakan mengacu pada masa jabatan presiden yang hanya diperbolehkan selama dua periode saja. 

"Karena kalau seorang calon menggunakan haknya berkali-kali, hak kami yang juga punya hak mencalonkan diri terberangus," kata Donny kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023.

BACA JUGA:Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan, Penggugat: Ini Menandakan Dia Pengecut!

Adapun alasannya sendiri, kata Donny, yaitu untuk memberikan perlindungan yang cukup dan menyeluruh kepada warga negara lainnya agar dapat menggunakan hak untuk dipilih. 

Adapun salah satunya dijadikan contoh, yakni Hillary Clinton yang sempat mencalonkan dirinya sebanyak dua kali di pemilih presiden Amerika pada tahun 2007 dan 2016. 

Sedangkan di Indonesia sendiri, dia menggambarkannya kepada sosok Megawati Soekarnoputri juga mencalonkan diri sebanyak dua kali, yakni di Pemilu 2004 dan 2009.

BACA JUGA:Rocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat Absurd

Dia pun memuji kedua tokoh politik tersebut lantaran dianggap telah memberikan kesempatan bagi warga negara lainnya. Bahkan Hillary Clinton dan Megawati Soekarnoputri disebut telah mencerminkan etika dan sifat kenegarawanan. 

Oleh sebab itu, hal tersebut perlu dirumuskan dalam norma hukum agar bisa diterapkan kepada masyarakat Indonesia. 

"Sudah seyogianya pembatasan periodisasi jabatan presiden dan wakil presiden di dalam Pasal 169 huruf n UU Pemilu juga diikuti dan diperkuat dengan pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden paling banyak 2 kali," jelasnya. 

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

    Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

    2025-05-26 00:00

  • Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang

    Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang

    2025-05-25 23:57

  • Ternyata Ini Alasan Ilmiah Lihat Makanan Bisa Langsung Ngiler

    Ternyata Ini Alasan Ilmiah Lihat Makanan Bisa Langsung Ngiler

    2025-05-25 23:50

  • Kerjasama Politik Partai Gerindra dan PKB Resmi Berakhir

    Kerjasama Politik Partai Gerindra dan PKB Resmi Berakhir

    2025-05-25 23:47

网友点评