Begini Mekanisme LPSK Berikan Perlindungan, Kubu Prabowo Telah Memenuhi?
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku tak bisa sembarangan dalam memberikan perlindungan saksi dan ahli berkenaan dengan perkara pemilu di Mahkamah konstitusi (MK). Komunikasi dengan MK diperlukan sebelum memberikan perlindungan saksi dan ahli tersebut.
"Kami enggak bisa langsung memberikan perlindungan karena ranahnya bukan ranah pidana," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Hasto mengatakan, LPSK baru berniat melakukan komunikasi dengan MK terkait hal tersebut. Dia mengatakan, hal itu diperlukan jika ingin memenuhi permintaan perlindungan saksi dan ahli yang dimaksud.
Baca Juga: LPSK Ragu Lindungi Saksi Kubu Prabowo Karena...
Hasto mengatakan, ada dua cara bagi para saksi dan ahli yang ingin mendapatkan perlindungan dari LPSK berkaitan dengan sengketa pemilu. Dia mengungkapkan, salah satu mekanismenya jika MK misalnya memberikan perlindungan tapi bekerja sama dengan LPSK.
Hasto melanjutkan, mekanisme lainnya, yakni kalau MK meminta LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan ahli yang diajukan. Hasto mengatakanm saat ini LPSK tengah menunggu komunikasi dengan MK berkaitan dengan masalah tersebut.
"Nah itu baru kami bisa putuskan apakah memberikan perlindungan atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, permintaan perlindungan saksi dan ahli diminta oleh Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) kepada MK. Permohonan itu diajukan karena ada kekhawatiran akan adanya intervensi dari calon presiden (capres) pejawat. BW berpendapat, petahana mempunyai potensi menggunakan seluruh sumber dayanya.
Baca Juga: Kubu Prabowo-Sandiaga Sambangi LPSK, Ada Apa?
Alasan lain yang menjadi pertimbangan dimintanya peindungan saksi oleh BW menyusul adanya potensi proses pemeriksaan di MK tidak bisa seluas-luasnya memberi akses keadilan. Permintaan itu dikemukaan BW setelah sidang pendahuluan sengketa pemilu di MK.
"Kalau permohonan dari pengacara pasangan calon langsung, ya kami belum bisa berikan perlindungan karena itu bukan ranah kami," kata Hasto.
(责任编辑:娱乐)
- ·Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir
- ·Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- ·Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- ·Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- ·DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
- ·Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
- ·Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- ·Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- ·Ini Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur
- ·FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- ·Indonesia Peringkat ke
- ·Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- ·Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- ·Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- ·Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
- ·Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- ·BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- ·Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- ·Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- ·FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur