Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan usualan pembuatan undang-undang penyadapan sebaiknya dipercepat melalui pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), sehingga bisa selesai sebelum masa tugas anggota DPR RI berakhir pada 30 September 2019.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Romy: Lawyer Pertanyakan Penyadapan KPK
"Pengaturan soal penyadapan merupakan hal penting. Penyadapan dapat dilakukan untuk dua hal, keamanan negara dan penegakan hukum," kata Fahri Hamzah dalam diskusi "RUU Penyadapan, Pangkas Kewenangan KPK?" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Fahri Hamzah, penyadapan untuk penegakan hukum, tidak bisa begitu saja dilakukan, tapi harus ada kontrolnya, yakni izin dari hakim di Pengadilan Negeri (PN).
Kalau DPR RI mengusulkan pembuatan undang-undang tentang penyadapan, Fahri mengkhawatirkan, tidak selesai, karena masa tugas anggota DPR RI periode 2014-2019, hanya sekitar dua bulan lagi. Karena itu, Fahri mengusulkan, agar DPR RI meminta Presiden membuat Perppu tentang penyadapan.
"Gunakan saja peraturan pemerintah yang sudah dibuat pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Perppu. Perppu itu kemudian diusulkan ke DPR, tentunya DPR RI akan segera menyetujuinya," katanya.
Menurut Fahri, kalau DPR RI dan pemerintah melakukan langkah tersebut, dia optimisis, sebelum masa tugas DPR RI berakhir pada 30 September, maka undang-undang tentang penyadapan sudah bisa diundangkan.
"Kalau ada undang-undang, maka aturan penyadapan menjadi lebih baik. Lembaga-lembaga yang selama ini melakukan penyadapan dapat bekerja lebih tertib," katanya.
下一篇:Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
相关文章:
- 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
- Semakin Banyak Negara Peringatkan Warganya Tak Liburan ke AS
- Bacaan 7 dan 5 Kali Takbir pada Salat Idulfitri Lengkap Arab Latin
- Tak Hadiri Sidang Perdana, David Tobing Minta Raffi Ahmad Tak Main
- Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
- Usai Mencoblos, Prabowo Subianto: Hujan Membawa Berkah Menurut Kepercayaan Rakyat
- Doa Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
- Pakar Ungkap Resep Teknologi Bisa Cegah Penyakit
- Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang
- IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK
相关推荐:
- Sambut HUT ke
- Trans Studio Banting Harga Tiket Masuk Sampai 8 April
- Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?
- 8 Rekomendasi Tanaman Hias Lebaran 2025, Bikin Segar dan Asri
- Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- FOTO: Berburu Rempah di Mesir saat Ramadan
- Turnamen Golf Sekaligu Penggalangan Beasiswa dari Perluni Atma Jaya
- FOTO: Gagah Para Santri Penunggang Kuda dari Tanah Minang
- Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya
- Tom Lembong Tanggapi Rapat Kabinet Jokowi Bahas Makan Siang Gratis: Makin Transparan, Semakin Baik
- Aburizal Bakrie Kenang Pertemuan Terakhirnya dengan Tanri Abeng di Lapangan Tenis
- Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi
- Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
- BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- Sambut HUT ke
- Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia