Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran dari Korlantas Polri, Waspada Agar Gak Terjebak Macet
JAKARTA,“quickq加速器” DISWAY.ID- Korps Lalu Lintas (Korps) Polri memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan terjadi pada 5 April 2024.
Sedangkan, puncak arus balik diprediksi jatuh pada Senin 15 April 2024.
"Puncak mudik itu sekitar tanggal 5 ya antara tanggal 5 (April) dan puncak baliknya tanggal 15 (April) itu kita prediksinya seperti itu," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, Kamis, 7 April 2024.
BACA JUGA:Beredar Video Immanuel Ebenezer dengan Deddy Sitorus Dari Debat Hingga Nyaris Baku Hantam: Lu Pikir Gua Takut!
BACA JUGA:Permainan IUP Tambang oleh Kementerian Investasi Diungkap NCW: Dicabut dan Transaksi Bawah Tangan
Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar berhati-hati.
Dia mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan pada kendaraan yang hendak digunakan saat mudik.
"Kemudian untuk kendaraannya menghindar kendaraan rusak mogok dan lain sebagainya juga harus dicek dulu baik itu kendaraannya maupun orangnya," ucapnya.
BACA JUGA:Beredar Surat PPK Tidak Sanggup Laksanakan Rapat Pleno Pemilu 2024, Singgung Intimidasi Pada Keluarga
BACA JUGA:7 PPLN Kuala Lumpur Segera Sidang, Berkas Perkara Kasus Dugaan Pengurangan DPT Pemilu Lengkap
Lebih jauh, ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim patroli panduan di sejumlah ruas jalan tol kelancaran arus mudik lebaran 2024 untuk memantau kecepatan pengguna kendaraan roda empat ketika memasuki ruas jalan tol.
“Ada penggelaran Tim Patroli, Tim Urai, Tim Ganjel, ada di Jogja dan Jabar, di daerah-daerah Nagrek supaya tidak terjadi kecelakaan dan Tim Patroli Panduan khususnya untuk panduan untuk kecepatan sehingga semua bisa terantisipasi dengan baik," ujarnya.
Pada pelaksanaanya, petugas akan memantau menggunakan traffic counting atau penghitung lalu lintas.
Mantan Wakapolda DIY itu mengatakan tim patroli panduan itu akan mengarahkan pengguna jalan untuk tetap pada batas kecepatan yang diatur.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- ·Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
- ·Imbas Pembahasan Telat, Pj Gubernur DKI Pastikan Tak Ada APBD Perubahan Tahun Ini
- ·Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- ·Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran
- ·Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
- ·Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
- ·Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror
- ·Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk
- ·Bursa Eropa Menguat, Investor Dihantui Dampak Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·Kisah Wanita Selamat dari Kecelakaan Pesawat Usai Jatuh 5 Ribu Meter
- ·Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- ·Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi
- ·Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- ·Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama
- ·Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI
- ·Terkuak! Usai Bunuh Icha, Eks Pendeta Muda Rudolf Tobing Pakai Uang Korban untuk Main Trading Binomo
- ·Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- ·DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- ·Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina