Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI
Kebijakan golden visatelah diluncurkan pemerintah Indonesia mulai Kamis (25/7) di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu tujuan pemerintah meluncurkan Golden Visa yakni peningkatan jumlah wisatawan berkualitas yang datang ke Indonesia.
Tujuan lainnya tentu saja meningkatnya jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae Yong jadi warga negara asing (WNA) pertama yang menerima Golden Visa.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut Golden Visa merupakan kebijakan yang telah dirancang sejak 2022 dan dimatangkan selama 2023, hingga diluncurkan hari ini (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golden Visa merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, serta wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.
Pemegang golden visa bisa memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima sampai 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu. Sandiaga berharap golden visa juga dapat meningkatkan jumlah wisatawan berkualitas, sehingga bakal memperkuat ekosistem sektor pariwisata di tanah air.
Dia mengungkapkan bahwa sudah banyak investor dari Amerika, Eropa, Timur Tengah yang mulai menanyakan tentang Golden Visa di Indonesia untuk berinvestasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Jika para investor yang menggunakan Golden Visa keluar-masuk keluar-masuk ini akan bagus untuk meningkatkan jumlah perjalanan wisata, nanti juga mereka akan lebih banyak mengajak investor lainnya maupun rekan lainnya untuk ke Indonesia sebagai tujuan investasi, dan mereka akan berkarya di sini. Ini akan memperkuat ekosistem industri pariwisata," terangnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Golden Visa hanya diberikan kepada good quality travelers. Dengan begitu, pemerintah akan benar-benar memantau, benar-benar menyeleksi, dan benar-benar melihat dari sisi kontribusi.
"Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional," ujar Jokowi.
Bukan rahasia lagi, perilaku turis asing, khususnya di Bali, menjadi sorotan karena munculnya sederet masalah kriminal yang dilakukan WNA (warga negara asing) di Pulau Dewata.
Antara tanggal 1 Januari dan 6 Juli 2024, total 247 orang asing dideportasi dari Bali, dengan pelanggaran paling umum adalah perpanjangan masa berlaku visa. Pada periode yang sama, 38 orang asing diadili karena aktivitas kriminal, seperti pencurian dan penyerangan dengan kekerasan.
(wiw)(责任编辑:知识)
- Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
- Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral
- Menlu Retno Telepon Menlu Iran, Saudi hingga AS, Minta Tahan Diri dan Deeskalasi
- Tak Cukup dengan Nyamuk Wolbachia, Ini 7 Cara untuk Cegah DBD
- Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota
- Langgar UU Pemilu, Caleg Petahana DPRD DKI Divonis 4 Bulan Penjara
- PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
- Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'
- Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka
- China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
- Negara Hadir Menjaga Generasi: Makanan Bergizi Gratis untuk Anak
- Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
- Langgar UU Pemilu, Caleg Petahana DPRD DKI Divonis 4 Bulan Penjara
- Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
- Orang Tua Bantah Sisca Dewi Pernah Nikah Siri dengan Jenderal Polisi
- Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- Izinkan Acara Maksiat, FPI Ngamuk ke Anies!!
- Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
- Pantai Midodaren Tulungagung: Lokasi, Tiket Masuk, dan Daya Tarik