Disenggol Martabat Keluarganya, Erick Thohir Turun Langsung Polisikan Faizal
Kuasa hukum Menteri BUMN Erick Thohir resmi melaporkan aktivis Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.
"Hari ini merampungkan berkas proses pelaporan laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Faizal Assegaf, dengan melengkapi keterangan pelapor dan juga keterangan saksi," kata kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim di gedung Bareskrim Polri, Selasa.
Laporan tersebut teregister pada Nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, ter tanggal 29 Agustus 2022. Dengan pelapor Erick Thohir.
Dalam laporan itu, Faizal diduga melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
Menurut Ifdhal seluruh proses laporan sudah mendekati tuntas. Bahkan Erich Thohir telah mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan kepada penyidik pada Senin (29/8) kemarin.
"Bahkan Pak Erick Thohir sudah mendatangi Bareskrim terkait sebagai seorang warga negara dan lebih khusus lagi sebagai seorang ayah datang untuk mengadukan apa yang dia alami, apa yang dia rasakan terkait dengan serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya," katanya.
Laporan ini, kata dia, upaya kliennya menjaga maruah dan martabat keluarganya, sekaligus hak setiap warga negara Indonesia.
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan, Polri sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut. Ifdhal berharap Bareskrim dapat memproses laporan kliennya secara tuntas setelah laporan dilayangkan.
"Pak Erick meminta proses apa yang dia laporkan ini bisa diselesaikan dengan segera dan tuntas oleh Bareskrim setelah dia melaporkan pada jam 18.00 kemarin, dan sekaligus beliau adalah seorang menteri BUMN dan ada pekerjaan lain, dia minta untuk langsung diperiksa pada saat menyampaikan laporan itu," ujarnya.
ant
(责任编辑:娱乐)
- 6 Cara Efektif agar Tidak Mudah Lupa
- Daftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?
- Aturan Pantang dan Puasa Katolik Masa Prapaskah 2025
- Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- Catat, 5 Jenis Barang Penting yang Wajib Dibawa saat Ibadah Haji
- Penumpang Disengat Kalajengking di Area Pengambilan Bagasi Bandara
- Isu Minta PKB Dukung Prabowo
- Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus
- Uji Materi Presidential Threshold Tak Diterima MK, Partai Buruh Kembali Akan Gelar Demo
- Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- Anies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB
- Eksplorasi Taman dan Waktu dalam Tema Met Gala Tahun Ini
- Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- Kerja di Maskapai, Pramugari Sudah Pasti Dapat Tiket Gratis?
- Polri Sebut Gas Air Mata Mengenai Anak Sekolah di Pulau Rempang karena Tertiup Angin
- Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan
- KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- Dimakamkan Secara Militer, Jenazah Doni Monardo Diberangkatkan ke Mako Kopassus
- Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel