Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto
Hong Kong telah mengeluarkan undang-undang baru terkait stablecoin. Aturan tersebut akan menetapkan kerangka perizinan bagi penerbit stablecoin yang mengacu pada mata uang fiat (fiat-referenced stablecoin). Langkah ini memberikan kejelasan regulasi bagi para penerbit stablecoin dalam kawasan tersebut.
Dilansir dari Reuters, Kamis (22/5), Aturan tersebut akan mewajibkan setiap individu atau entitas yang menerbitkan stablecoin, atau stablecoin yang didukung oleh mata uang negara (termasuk yang berada di luar wilayah Hong Kong) untuk memiliki lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA).
Baca Juga: Miliarder Tim Draper Sebut Bitcoin Lebih Unggul Daripada Stablecoin, Ini Alasannya
Undang-undang ini juga menetapkan persyaratan dalam hal pengelolaan aset cadangan, mekanisme penebusan (redemption) dan manajemen risiko di mana semuanya bertujuan untuk melindungi masyarakat umum dan investor.
“Ordinansi ini mematuhi prinsip ‘aktivitas sama, risiko sama, regulasi sama’, dengan pendekatan berbasis risiko untuk menciptakan lingkungan regulasi yang kuat,” kata Sekretaris Jasa Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong, Christopher Hui.
“Ini menjadi fondasi yang kokoh bagi pasar aset virtual kami,” tambahnya.
Hong Kong juga akan terus meningkatkan upaya untuk membangun rezim regulasi demi mengembangkan stablecoin nasionalnya, serta memperkuat posisinya sebagai pusat aset digital global.
Baca Juga: Kemenperin Perluas Pasar Produk Kriyal Lokal ke Hong Kong
Adapun undang-undang ini diperkirakan akan mulai berlaku tahun ini.
下一篇:Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
相关文章:
- PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini
- Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
相关推荐:
- Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'
- Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya
- FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non
- Daftar Kegiatan Seru dan Promo Menarik di Jakarta x Beauty 2023
- Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina
- Pemerintah Siap Lakukan Groundbreaking 18 Proyek Hilirisasi Senilai US$ 45 Miliar pada Juni 2025
- Mensesneg: Kasus Sritex Bukti Negara Serius Berantas Korupsi
- Wow! 66 Orang Teroris Ditangkap saat Asian Games dan Asian Para Games 2018
- Kepolisian Dirikan Pos Antemortem Kecelakaan Cikampek, Tunggu Laporan dari Keluarga Korban
- Diwarnai Aksi Kejar
- Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke
- Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta