SuaraJakarta.id - Beredar di media sosial seorang warganet mengeluhkan mahalnya tarif parkir mobil di pinggir jalan di kawasan Pasar Tanah Abang,quickq官网入口下载 知乎 Jakarta Pusat. Meski parkiran itu ilegal, tarif yang dipatok juru parkir liar dianggap tak masuk akal.
Kisah tersebut diunggah oleh akun TikTok @Juscalltata_. Dalam video itu, seorang wanita membagikan pengalamannya saat baru pertama kali mengunjungi Tanah Abang dan diminta membayar parkir Rp60 ribu untui satu mobil.
"Aku dengernya cuma Rp 10 ribu, ternyata diminta Rp 60 ribu. Hah! Kata dia (tukang parkir) rata parkir di pinggir jalan semua Rp60 ribu," ujar wanita dalam video tersebut yang dilihat Suara.compada Selasa (15/4/2025).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputk mengklaim piaknya sudah rutin melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar yang masih marak terjadi di kawasan tersebut.
Baca Juga:Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Sensor Banjir BPBD di Tanah Abang
"Jadi parkir liar di Tanah Abang, ini kami terus melakukan penertiban dan termasuk mengkoordinasikan dengan rekan-rekan setempat untuk tidak ada parkir liar di sana," kata Syafrin kepada wartawan.
Namun, ia mengakui bahwa petugas kerap kecolongan karena para juru parkir liar tak mau ditertibkan. Mereka umumnya menghindar saat razia dilakukan dan kembali muncul ketika kondisi dianggap aman.
"Tapi kembali bahwa pada saat petugas tidak ada di lokasi, setelah ditertibkan, petugas kembali ke pos, itu terjadi yang namanya timbul 1-2 orang untuk melakukan pengaturan," sambungnya.
Modus lain yang dilakukan, lanjut Syafrin, adalah dengan meminta uang parkir di awal. Tujuannya tak lain agar mereka bisa langsung kabur jika aparat Dishub tiba-tiba datang menertibkan.
"Kenapa mereka minta di depan? Karena begitu datang petugas menertibkan, mereka bisa bubar dan kendaraan yang bersangkutan untuk terpaksa diderek dan dikenakan sanksi," jelas Syafrin.
Baca Juga:Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik
Ia pun kembali mengimbau masyarakat untuk tidak parkir di sembarang tempat dan memanfaatkan lahan parkir resmi yang telah disediakan di kawasan Tanah Abang.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
人参与 | 时间:2025-05-25 18:45:28
相关文章
- Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat
- SAP Hadirkan Inovasi Business AI: Definisikan Ulang Cara Perusahaan Beroperasi
- Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
- 天普大学排名情况及录取要求解析
- FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- Turis China Paling Royal di Dunia, Total Habiskan Belanja Rp3.194 T
- 8 Kasus Penyelundupan Narkotika Digagalkan Bea Cukai di 3 Daerah
- 日本留学美术专业,这三点大家需要注意!
- Mengenal Makna Tersembunyi dari Telur Paskah
- Lagi Berteduh, 2 Pekerja Bangunan Tewas Tersambar Petir dan 5 Orang Lainnya Luka
评论专区