Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur Ratna Sarumpaet karena menggunakan tasbih dan memegang tas saat sidang pembacaan putusan di Jakarta, Kamis (11/7).
Hakim Ketua Joni sempat memberhentikan sementara pembacaan putusan dan meminta terdakwa menunjukkan tasbih yang ia pegang selama sidang berlangsung.
Baca Juga: Tim Hukum Ratna Bantah Semua Replik yang Dilontarkan JPU
Saat ditanya oleh hakim, Ratna pun menunjukkan tasbih berukuran kecil berwarna keemasan. Akan tetapi, aktivitas Ratna itu pun berhenti karena Hakim Ketua Joni meminta petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil tas berikut tasbih milik Ratna.
Saat jaksa mendekat ke Ratna, ibu Atiqah Hasiholan itu langsung menyerahkan tas berwarna coklat berikut tasbihnya. Setelah jaksa mengamankan barang pribadi Ratna, hakim anggota Krisnugroho pun melanjutkan pembacaan pertimbangan.
Ratna Sarumpaet menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis pagi. Majelis Hakim yang membacakan vonis untuk Ratna, terdiri dari Hakim Ketua Joni, dan dua anggota, Hakim Krisnugroho dan Hakim Mery Taat Anggarasih.
(责任编辑:探索)
- ·Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
- ·Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- ·Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- ·SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- ·Polisi Akui Belum Juga Tangkap Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV
- ·Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- ·Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- ·PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- ·7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba
- ·Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- ·Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
- ·Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- ·Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- ·Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- ·Ditanya Apa Saja Sama Penyidik? Menag: Banyak Sekali
- ·Jelang HUT PDIP ke
- ·Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- ·Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- ·BPOM Sebut Berbahaya, Apa Itu Obat Setelan?
- ·Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30