会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun!

Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun

时间:2025-06-03 14:50:23 来源:quickq最新安装包下载 作者:娱乐 阅读:649次
Warta Ekonomi,quickq加速器软件 Jakarta -

Terdakwa eks Menteri Sosial, Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap.

Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun

Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusar, Selasa (23/4/2019). Majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan juga hal meringankan dalam putusannya.

Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun

"Perbuatan terdakwa berrtentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarya memberantas korupsi. Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, terdakwa tidak mengakui perbuatan," ujar hakim membacakan putusan Idrus Marham.

Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun

Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara

Sedangkan hal yang meringankan, Idrus Marham menurut majelis hakim berlaku sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. "Terdakwa tidak menikmati hasil korupsi," imbuhnya.

Majelis hakim menyatakan uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo yakni Rp4,750 miliar dan Rp2,250 miliar diterima oleh Eni Maulani Saragih dengan sepengetahuan dan persetujuan Idrus Marham.

Baca Juga: KPK Panggil Dua Pejabat Kemenag

"Uang tersebut direncanakan untuk pelaksanaan Munaslub Partai Golkar yang akan mengusung terdakwa Idrus Marham untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto," jelasnya.

Diketahui, Idrus Marham terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Curhat Melati Tedja Wakili Indonesia di Miss Charm 2024
  • Bus Terguling di Wisata Guci Bawa 59 Penumpang Anggota Pengajian Tangerang Selatan
  • Relakan Jokowi Musra, AHY Ikut Kritiki
  • 意大利音乐留学申请条件及流程详解
  • Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
  • Bus Terguling di Wisata Guci Bawa 59 Penumpang Anggota Pengajian Tangerang Selatan
  • Tenaga Nakes Dapat Perlindungan Hukum Tambahan di RUU Kesehatan
  • Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel
推荐内容
  • Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan Anak
  • Bus Terguling di Wisata Guci Bawa 59 Penumpang Anggota Pengajian Tangerang Selatan
  • Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Tarawih
  • Sempat Rusak Berubah Arah, Eskalator Stasiun Manggarai Beroperasi Lagi
  • Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
  • 纽约大学电影配乐专业怎么样?