Polisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke
JAKARTA,quickq官方最新版本下载 DISWAY.ID--Polisi terima laporan terhadap adik mendiang Vanessa Angel, Mayang dengan dugaan menertawai Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih menyelidiki pelaporan tersebut.
"Iya benar. Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.
BACA JUGA:Menertawai Upacara HUT RI, Dua Wanita Dipolisikan
Adapun laporan teregister dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tertanggal 26 Agustus 2023.
Sebelumnya, pelapor bernama Sanulqy datang ke Polda Metro Jaya bersama Kuasa Hukumnya, Jaenudin.
Kuasa Hukumnya, Jaenudin mengatakan pihaknya melaporkan Mayang lantaran dinilai menghina simbol negara.
"Iya. Karena somasi terbuka yang kita kirimkan nggak direspon sama dia. Sudah somasi secara terbuka di medsos sudah announce dua kali," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.
"Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara," tambahnya.
Diungkapkannya, terlapor menertawakan proses upacara bendera.
BACA JUGA:Viral Video Sejoli Asusila di Kuburan Tionghoa, Celana Sudah Lepas, Digerebek Warga di Cisoka Tangerang
"Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata kata siap siap siap, banyak lah sambil ketawa cekikikan," ungkapnya.
Beberapa bukti juga turut diberikan pihaknya. Di antaranya video yang viral ketika terlapor tertawa.
"Iya, kita juga sudah komunikasi dengan tim siber Kamneg segala macam. Krimsus bahkan Krimum. Sejauh ini barbuk video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik, juga komentar netizen yang mendukung terkait bahwa hal itu tidak bisa ditolerir," ucapnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- ·Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- ·Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- ·Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- ·UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
- ·Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- ·Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- ·Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- ·PSBB Masa Transisi Racikan Anies Ngeri
- ·OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- ·6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!
- ·Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- ·Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- ·Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- ·Dolar Melemah Menyusul Kekhawatiran Tarif dan Perlambatan Ekonomi AS
- ·Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- ·Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- ·Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- ·Klaim 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Info Ini Diberitakan
- ·Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang