您的当前位置:首页 > 休闲 > Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu 正文
时间:2025-05-25 07:36:52 来源:网络整理 编辑:休闲
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia t quickq官网下载
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia tilang uji emisi kendaraan bermotor pada Rabu (1/11/2023). Razia ini dilakukan di sejumlah titik di Ibu Kota satu kali dalam sepekan.
Salah satu lokasi yang menjadi titik razia uji emisi adalah di Jalan Perintis quickq官网下载Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Sebelum memulai razia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto memimpin apel petugas.
"Pada hari ini kita antara Dishub, Dirlantas Polda Metro Jaya dan DLH kembali melakukan tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," ujar Asep usai apel ditemui Suara.com dan awak media lain.
"Pelaksanaan ini memang pada hari ini kita lakukan pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tidak hanya di Jalan Perintis Kemerdekaan saja tetapi ada juga di beberapa titik lokasi lainnya," lanjutnya.
Baca Juga:Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Titik-titik Lokasinya!
Menurut dia, pihaknya menargetkan kendaraan pribadi hingga angkutan dinas milik pemerintah. Pemilihan kendaraan yang akan diuji dilakukan secara acak.
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa denda.
"Akan dikenakan sanksi untuk kendaraan bermotor roda dua Rp 250 ribu, untuk kendaraan roda empat Rp 500 ribu," katanya.
Ia berharap dengan adanya uji emisi ini, maka masyarakat akan turut berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas udara. Pasalnya, 60 persen penyumbang polusi udara di Jakarta merupakan kendaraan bermotor.
"Dengan semakin baiknya kualitas udara kesadaran masyarakar juga semakin meningkat, maka kualitas udara juga semakin baik lagi dan polusi udara juga mudah-mudahan berkurang," imbuh dia.
Baca Juga:Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku Mulai Besok, Denda Maksimal Rp 500 Ribu
Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya2025-05-25 07:27
Polisi Dalami Temuan Selongsong Peluru Di Lokasi Penembakan Warga Tamansari Jakarta Barat2025-05-25 07:24
Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah2025-05-25 06:29
dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif2025-05-25 05:51
Waspada! Arah Jakarta2025-05-25 05:47
Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham2025-05-25 05:28
NYALANG: Berjalan Menemani Temaram2025-05-25 05:09
Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani2025-05-25 05:07
10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia2025-05-25 05:05
Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?2025-05-25 05:00
Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker2025-05-25 07:20
Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia2025-05-25 07:16
FOTO: Anjing Terlatih Bantu Penjaga Pantai Spanyol Selamatkan Nyawa2025-05-25 06:56
Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta2025-05-25 06:50
5 Orang yang Harus Hati2025-05-25 06:14
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan2025-05-25 05:47
Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempuh 710 Km2025-05-25 05:41
Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah2025-05-25 05:24
Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 20242025-05-25 05:21
Orang PDIP Sebut Anies dan Wakilnya Aktif Lakukan KKN, Buktinya Dibuka Terang Benderang!2025-05-25 04:58