会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker!

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

时间:2025-06-08 04:59:27 来源:quickq最新安装包下载 作者:时尚 阅读:644次
Warta Ekonomi,quickq ios版本 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan penetapan kedelapan tersangka tersebut dilakukan per-19 Mei 2025.

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

Baca Juga: KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

Adapun kedelapan tersangka tersebut adalah:

KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker

1. Suhartono (SH) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023,

2. Haryanto (HYT) selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.

3. Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.

4. Devi Angraeni (DA) selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

5. Gatot Widiartono (GW) selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.

6. Putri Citra Wahyoe (PCW) selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

7. Jamal Shodiqin (JS) selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

8. Alfa Eshad (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

Budi menjelaskan para tersangka diduga memeras TKA yang meminta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.

"Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan melakukan pekerjaan di Indonesia dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini apabila akan masuk ke Indonesia untuk melakukan kerja akan meminta izin berupa RPTKA," ujar Budi dalam Konferensi Pers dugaan korupsi pengurusan TKA di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK RI, Sabtu (7/6).

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Survei Indikator Politik: 79,3 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto
  • FOTO: Pegulat Sumo 'Berkeliaran' di Washington DC
  • Santoso Sebut ASN Ditjen Pajak yang Pertontonkan Kekayaan Harus Didisiplinkan
  • Ngegas Goda Trump, Vietnam Gencarkan Diplomasi Dagang ke Amerika Serikat
  • Masak Nasi Berapa Menit di Panci dan Rice Cooker?
  • Tugas TKD Prabowo
  • Emiten Milik Crazy Rich Hermanto Tanoko Gelontorkan Capex Rp500 M untuk Bangun Pabrik
  • Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sebar Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
推荐内容
  • Awas 'Saltum', Hindari Pakai 7 Warna Ini saat Jadi Tamu Pernikahan
  • FOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut Ketinggian
  • Santoso Sebut ASN Ditjen Pajak yang Pertontonkan Kekayaan Harus Didisiplinkan
  • Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?
  • FOTO: Bakar Kenangan Buruk Jelang Tahun Baru di Time Square New York
  • Tugas TKD Prabowo