DPR Usulkan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen PPDS, Ini Kata Ketua PB IDI
JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID--Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Salah satunya terkait profesi kedokteran dan tenaga kesehatan yang diatur dalam konsil dan kolegium.
BACA JUGA:Marak Depresi dan Bullying di Kalangan Dokter, PB IDI Dorong agar PPDS Dapat Insentif
BACA JUGA:Kemenkes Akan Dilaporkan ke Kepolisian Atas Kasus Dugaan Bullying PPDS Anestesi Undip, Ketua PB IDI: Jangan Berasumsi
Edy menyebut bahwa kolegium bertanggung jawab menyusun standar pendidikan profesi, lalu proses pembelajaran pendidikan profesi dan spesialis.
“Kolegium juga yang mengeluarkan sertifikat untuk calon pendidik klinis,” ucap Edy dalam keterangannya, 3 September 2024.
Ia pun mneyoroti sertifikasi pendidik pada pendidikan profesi spesialis. Menurutnya, pendidik yang memiliki kemahiran klinis tidak dibekali kemampuan sebagai pendidik.
Sebagai orang yang menempuh pendidikan di bidang ilmu kesehatan, Edy mengaku memahami bagaimana pendidikan di bidang kesehatan berjalan.
BACA JUGA:Komite Solidaritas Profesi Sebut Kemenkes Bohong Atas Dugaan Bullying dan Pemalakan PPDS Undip, Rencanakan Langkah Hukum ke Bareskrim
BACA JUGA:Ketua PB IDI Sayangkan Pemberhentian PPDS Anestesi FK Undip di RS Kariadi, Proses Pendidikan dan Pelayanan Terganggu
Ia mengatakan bahwa pendidik pada program spesialis dari klinis yang tidak memiliki ketrampilan pendidikan akan mengajar sesuai pengalamannya.
“Dulu diajari sama seniornya dengan dibentak-bentak, maka ketika jadi pendidik maka cara itu yang dilakukan,” kata Edy
Maka dari itu, ia mengusulkan agar pendidik klinis harus memiliki sertifikasi yang juga harus memiliki teori pendidikan untuk bisa melakukan transfer knowledge.
“Bagi pendidik klinis itu harus punya metode bagaimana membimbing dan mentoring mahasiswanya,” tuturnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Membantu Masyarakat Miskin dengan Bantuan Pangan Berkualitas dari Perum BULOG
相关文章:
- Dilantik Jadi Seskab, Mayor Teddy Masih Aktif Jadi Anggota TNI AD, Kok Bisa?
- Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- Jangan Main
- Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- Link dan Cara Memilih Lokasi Tes SKB Non
- 461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- Maju Pilgub Jakarta, Pramono Anung Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
- Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
- Dengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...
- IIMS Surabaya 2025 Dapat Dukungan Pemerintah Kota sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
相关推荐:
- Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- Jalan Sukses Peter F. Gontha, Mulai dari Dirikan Media, Java Jazz Festival, hingga Kripto
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- Sudah Ada 128 Kasus Varian Baru Mutasi Corona di Jakarta
- Terkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri
- IIMS Surabaya 2025 Dapat Dukungan Pemerintah Kota sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
- Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
- Dikira Ahok, Anies: Saya Tahan Panas!
- Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
- Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- Bahlil Raih Gelar Doktor, Kuliah S3 Berapa Tahun?
- Alexander Marwata Ngaku Bertemu Eko Darmanto: Satu Kali
- Kemenperin Siapkan Pejabat Fungsional Industri yang Kompeten
- CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali
- Bukan dari Kantong Prabowo, Istana Pastikan Retreat Kepala Daerah Pakai Duit Pemerintah
- Berlaku Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Pertamina Telah Siapkan 2 Kilang untuk BBM B40
- Menkop Ungkap Tantangan Wujudkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih
- Bahlil Ungkap Progres Proyek LNG Terapung Terbesar di RI
- INDEF Sebut Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi UMKM