时间:2025-05-25 08:59:32 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membantah keras jika a quickq官网加速器苹果
JAKARTA,quickq官网加速器苹果 DISWAY.ID--Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membantah keras jika aturan mengenai pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan disebut bentuk bagi-bagi kue.
Diketahui, aturan ormas keagamaan diperbolehkan mengelola tambang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
BACA JUGA:Menteri LHK Setuju Jokowi Beri Izin Kelola Tambang Ormas: Daripada Tiap Hari Proposal
BACA JUGA:Rocky Gerung Bingung Jokowi Bagi-bagi Jatah IUP Tambang ke Ormas Keagamaan: Tugas Mereka Itu Berdoa!
"Gak, gak ada (bagi-bagi kue), ayo makanya liat dari dasarnya," ujar Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024.
Ia pun menjelaskan alasan pemerintah mempercayakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Hal itu dikarenakan, lanjut Siti, pemerintah meyakini jika ormas-ormas keagamaan bisa profesional dalam mengelola tambang dengan melalui organisasi sayapnya.
“Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya,” kata Siti.
BACA JUGA:Sah, Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang
BACA JUGA:IPW Curiga Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88 Itu Berkaitan Kasus Tambang
"Nah, ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal, minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," sambungnya.
FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam2025-05-25 08:54
Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres2025-05-25 08:51
KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya2025-05-25 08:01
Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui2025-05-25 07:24
KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur2025-05-25 07:01
Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya2025-05-25 06:59
Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui2025-05-25 06:50
Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia2025-05-25 06:47
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?2025-05-25 06:35
KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU2025-05-25 06:31
Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau2025-05-25 08:56
Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres2025-05-25 08:46
JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?2025-05-25 08:21
Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres2025-05-25 08:01
Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari2025-05-25 06:59
Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia2025-05-25 06:52
Bebas Visa, Pulau Jeju Kini Alami Lonjakan Angka Kejahatan2025-05-25 06:49
Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?2025-05-25 06:43
AS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus2025-05-25 06:27
Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai2025-05-25 06:21