Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000
JAKARTA,quickq加速器官网百度知道 DISWAY.ID– Dalam meningkatkan pertahanan Nasional, Menteri Pertahankan beli 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Menurut Kementerian Pertahanan, 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut dilakukan sembari menunggu pesawat baru yang telah dipesan dari Prancis.
Adapun pesawat baru tersebut adalah Rafael yang telah dilakukan pemesanannya.
12 pesawat tempur bekas dari Qatar tersebut di beli oleh Kementerian Pertahanan dengan nilai mencapai Rp 10 triliun.
BACA JUGA:Penyebab Wisatawan Bali Malam Jadi Hostess Diungkap Myra P. Gunawan, Selain Murah Bali Juga Semakin Terbuka
BACA JUGA:TERPOPULER! Daftar Harga BBM Pertamina Turun Lagi, Luhut Bakal Persulit Pembelian Mobil Jenis BBM, Nah Lho...
Pembelian 12 pesawat Mirage bekas dari Qatar berikut dengan dukungannya tersebut dilakukan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.
Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam kontrak jual beli nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar 733.000.000 euro dengan penyedia Excalibur International dari Republik Ceko.
Nantinya 12 Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut akan dikirimkan dalam waktu 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara (Skadud) 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Kasasi Anak AG Ditolak MA, Huni Lapas LPKA 3.5 Tahun
BACA JUGA:Rusia Klaim Ukraina Alami Banyak Kerugian Dari Serangan Baliknya
Dalam rilis yang sampaikan oleh pihak kementerian Pertahanan, seiring dengan habisnya masa pakai beberapa pesawat dari TNI AU seperti seperti pesawat F - 5 Tiger.
Rencananya penggantian pesawat F - 5 Tiger nantinya dengan pesawat SU - 35 Sukhoi, namun hal tersebut terkendala akibat sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat.
Sementara pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Telkom Hitung Jejak Karbon Digiland 2025, Dinetralisasi Lewat Reboisasi dan Konservasi Laut
- ·Kejaksaan Agung Terima 669 Laporan Pengaduan Kasus Mafia Tanah
- ·Rambut Menko Marves Luhut Memutih: Ini Isyarat Serindu Itu Saya dengan Indonesia
- ·Cerita Pria Australia Sudah 100 Kali Kunjungi Korea Utara
- ·Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
- ·Dialami Paus Fransiskus, Apa Itu Infeksi Polimikroba?
- ·Studi Bocorkan Alasan Pria Lebih Lebay Saat Sakit
- ·Meroket Rp17 Ribu, Harga Emas Antam pada Awal Pekan Ini Dipatok Rp1.905.000 per Gram
- ·Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 Juni
- ·Dialami Paus Fransiskus, Apa Itu Infeksi Polimikroba?
- ·Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah
- ·Kejaksaan Agung Terima 669 Laporan Pengaduan Kasus Mafia Tanah
- ·Pramugari Bocorkan Waktu Terbaik untuk Terbang Tanpa Delay
- ·Cuma Gubernur Ini Setuju Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Katanya: Bagus Dong!
- ·KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
- ·Sedang Tinggi, Ini Gejala Influenza pada Anak yang Bisa Berujung Fatal
- ·Lagi Merem Melek Dipijit, Eh Tiba
- ·Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK
- ·Eni Saragih WA Minta 3 Juta Dolar, Kotjo: 'Di Darat Aja Deh'
- ·Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK