Bawaslu Minta MK Segera Putuskan Batas Usia Capres
JAKARTA,quickq苹果怎么下载 DISWAY.ID--Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty meminta Mahkamah Konstitusi segera memutuskan uji materi mengenai batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden.
Menurut Lolly, hal ini perlu dilakukan agar tak menganggu tahapan pemilu.
BACA JUGA:Polemik Perubahan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun, Bawaslu: 'Urgensinya Apa?'
"Kalau MK bisa melakukan pengambilan keputusan cepat, mestinya MK akan menghitung dampaknya terhadap tahapan yang sedang berjalan," kata Lolly saat ditemui di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 4 Agustus 2023.
Menurut dia, tahapan Pemilu 2024 harus diperhatikan MK lantaran hasil keputusan soal batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden ini akan langsung ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu.
BACA JUGA:Bawaslu Akan Rilis Indeks Kerawanan Pemilu yang Lebih Detail Sebelum Penetapan DCT
"Itu kan pasti dihitung juga oleh MK. Sehingga kalau pun putusan MK itu bermuara, misalnya mengabulkan permohonan maka otomatis ini harus bisa ditindaklanjuti KPU sehingga secara teknis dia tidak menghambat tahapan-tahapan yang sedang berjalan," ujar Lolly.
Lolly mengatakan, selagi gugatan itu masih berproses di MK, pihaknya masih memakai aturan lama sebagai pedoman pelaksanaan pemilu.
BACA JUGA:Bawaslu Sebut Desain Baju Bacapres Tidak Melanggar Kampanye
"Selagi proses berjalan maka sebagai warga negara, termasuk Bawaslu, kami dalam konteks ini adalah menunggu, menghormati sekaligus memedomani UU Nomor 7 Pasal 169 yang memang sampai saat ini belum mengalami perubahan," pungkas Lolly.
下一篇:PKB Tegaskan Tidak Cawe
相关文章:
- Ide Kreasi Resep Tempe Mendoan, Enak dan Gurih
- BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
- Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
- Demi KTT ASEAN, Heru Budi Bakal Rajin Tanam Pohon di Pinggir Jalan
- Anies Klaim Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Pra TPS
- Bantah Survei CSIS, Musni Umar Yakin Kinerja Anies
- Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??
- Jasad Dalam Koper Selingkuh dengan Tersangka yang Akan Gelar Resepsi
- 5 Tanda Rambut Belum Bersih Meski Sudah Keramas
相关推荐:
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance
- Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng
- Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 Juni
- 7 Ramuan Ini Bisa Bikin Panjang Umur, Lindungi dari Penyakit Kronis
- Geger Formula E Jakarta Pecahkan Rekor Dunia sebagai Ajang Balapan Sepi Penonton, Begini Faktanya...
- Sepak Bola, Karnaval, dan Favela, Brasil Lebih dari Itu
- Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju
- Bareskrim Usut Laporan Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal
- Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera
- Tak Cukup dengan Nyamuk Wolbachia, Ini 7 Cara untuk Cegah DBD
- Harga dan Cara Beli Tiket Kebun Binatang Ragunan 2023
- Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
- Kapan ASN Mulai Pindah ke IKN? Menpan RB Umumkan Jadwalnya
- Peran Sufmi Dasco dalam Menjaga Demokrasi dan Komunikasi Untuk Presiden Prabowo
- Trump Desak Apple dan Samsung Produksi di AS, Ancam Tarif 25% untuk iPhone Impor
- Golkar Jakarta Minta Tim Gubernur Anies Dikuliti
- 'Batasi' Turis Asing, Aktivis Spanyol Pasang Tanda Palsu di Pantai
- Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis, 2 Orang Diamankan