Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
JAKARTA,quickq io官网 DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden 70 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Diketahui, terdapat tiga perkara yang diputus hari ini dengan pokok permohonan adanya batas maksimal usia capres-cawapres, yakni Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, 104/PUU-XXI/2023, dan 107/PUU-XXI/2023.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum di kantornya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:Gibran Terima Kasih ke Golkar Usai Diumumkan Jadi Cawapres
BACA JUGA:Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 2024
Mahkamah menilai gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum.
"Sehingga dalil pengujian telah kehilangan objek," ujar Anwar.
Sebagai informasi, ada sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diputuskan hari ini.
Adapun gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.
Rudi Hartono menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Dalam mengajukan gugatannya, Rudi mengatakan usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.
Selain itu, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Gulfino Guevaratto juga mengajukan gugatan hal tersebut ke MK. Gugatan itu terdaftar Perkara 104/PUU-XXI/2023.
BACA JUGA:Perselingkuhan Dokter Cantik Istri Iptu AH Terungkap dari Kecurigaan Diantar Malam-Malam
BACA JUGA:Prabowo - Gibran Pasangan Terakhir Daftar Capres - Cawapres ke KPU: Iring-iringan Dimulai dari Kertanegara!
Gulfino mengajukan 2 petitum yakni, meminta usia capres-cawapres dibatasi pada rentang 21-65 tahun saat pengangkatan pertama.
- 1
- 2
- »
下一篇:Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal
相关文章:
- 7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
- Anies Tarik Rem Darurat, Usul Demokrat: Matikan Lampu saat Malam
- 园艺专业适合出国吗?
- Anies Bantah Kuburan untuk Jenazah Covid Penuh
- Sejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta
- Cara Membuat Bumbu Rendang yang Enak dan Gurih untuk Lebaran
- 园艺专业适合出国吗?
- Komisi XIII Minta Polri Kembali Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di OCI
- Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'
- Pria AS Tertular Flu Burung dari Sapi Perah
相关推荐:
- Merger Grab
- 世界最好的设计学校,这几所你了解吗?
- Targetkan Perbaikan 11.000 Sekolah, Prabowo: Pendidikan Dapat Alokasi yang Besar
- Anies Bantah Kuburan untuk Jenazah Covid Penuh
- VIDEO: Gajah
- 室内设计留学专业有哪些申请条件?
- 2025全球建筑学排名TOP8院校
- 出国学习室内设计,作品集如何准备?
- 10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
- Targetkan Perbaikan 11.000 Sekolah, Prabowo: Pendidikan Dapat Alokasi yang Besar
- 10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
- Jokowi Larang Masyarakat Berjudi: Judi Pertaruhkan Masa Depan Keluarga!
- Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
- Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya
- Roller Coaster Macet Terjadi Lagi, 32 Orang Tergantung Terbalik
- Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama
- Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- 5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma
- Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
- KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?