Pengamat Otomotif Minta BYD Harus Transparan soal Kasus BYD Seal Kebakaran
Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu menekankan bahwa penanganan masalah mobil listrik, seperti yang terjadi pada satu mobil BYD Seal di Jakarta Barat beberapa waktu lalu, pabrikan harus transparan supaya tidak mempengaruhi kepercayaan konsumen pada kendaraan elektrik.
"Di sini, transparansi hasil investigasi dan tindakan korektif, seperti pembaruan sistem atau recall (penarikan kembali) jelas akan sangat menentukan kepercayaan konsumen," kata Yannes dikutip dari Antara.
Yannes menyampaikan bahwa masalah yang muncul pada BYD Seal milik pengguna di Jakarta Barat semestinya segera diselidiki supaya bisa diketahui dengan jelas pemicu atau penyebabnya.
Penyelidikan dan penyampaian informasi yang jelas mengenai penyebab masalah tersebut, menurut dia, penting untuk menghindari munculnya spekulasi mengenai keamanan kendaraan yang dapat mempengaruhi kepercayaan konsumen pada mobil listrik.
Yannes juga menekankan pentingnya pembeli mobil listrik memahami panduan penggunaan kendaraan elektrik yang menggunakan baterai sebagai sumber energi utama (Battery Electric Vehicle/BEV).
"Bagaimanapun juga BEV adalah teknologi yang masih baru di Indonesia. Untuk itu, sejak membeli BEV pemilik harus memahami panduan dari pabrikan, termasuk cara pengisian daya, penyimpanan, dan perawatan baterai," katanya.
"Pastikan hanya memakai charger resmi atau yang direkomendasikan untuk menghindari risiko overcharging," ia menambahkan.
下一篇:Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
相关文章:
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
相关推荐:
- Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- 7 Etika Dasar dan Sopan Santun yang Sering Dilupakan Orang
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- 3 Cara Simpan Buah Naga agar Lebih Tahan Lama, Awet hingga 6 Bulan
- ICP Turun Jadi US$65,29 per Barel, Ini Deretan Penyebabnya
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu