Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker
JAKARTA,quickq苹果下载 DISWAY. ID -Partai Buruh mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.
"KSPI menyampaikan untuk ILO mendesak pemerintah Indonesia mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023," ujar Said Iqbal kepada media.
BACA JUGA:1 Juta Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Cek Perinciannya
Lebih lanjut, tambah Said Iqbal, dalam konferensi pers tersebut, ada tiga hal yang dituntut oleh Partai Buruh. Pertama, kata Said, cabut Undang-Undang Cipta Kerja.
Lalu, kedua, dia juga meminta pemerintah mencabut turunan Undang-Undang Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Terakhir, meminta Dirjan ILO membentuk tim pencarian fakta.
"Efeknya kalau pemerintah Indonesia tidak mau memperhatikan rekomendasi dari tim pencari fakta ILO ini, bisa saja dikenakan sanksi perdagangan," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Partai Buruh telah resmi mengajukan Permohonan Uji Formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Lionel Messi Tak Jodoh, Al Hilal Goda Neymar Dengan Gaji Rp 3,19 Triliun
Kuasa hukum Partai Buruh, Said Salahuddin mengatakan sebenarnya ajuan tersebut telah didaftarkan sejak 1 Mei 2023 lalu.
Namun pendaftaran tersebut dilakukan secara online. Oleh karena itu, ia melakukan pendaftaran secara fisik pada Rabu, 3 Mei 2023.
"Kuasa hukum Partai Buruh mengajukan pendaftaran fisik uji formil Undang-Undang Cipta Kerja. Ini adalah prosedur yang harus kami tempuh pendaftaran secara fisik, walaupun pendaftaran awal sudah kami lakukan tepat pada May Day, 1 Mei 2023," kata Said Salahuddin.
Said menjelaskan pendaftaran secara online itu, MK sudah memberikan tanda terima nomor 44/PAN.ONLINE/2023.
BACA JUGA:Aturan Terbaru Protokol Kesehatan di Masa Transisi Endemi Covid-19
- 1
- 2
- »
下一篇:Jazuli Juwaini Terpilih Jadi Ketum Ikatan Doktor Ilmu Manajemen (IKADIM) Indonesia
相关文章:
- 7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul
- 16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
相关推荐:
- Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- Mahfud MD Sebut Pertanyaan Gibran di Debat Cawapres Tidak Ada Isinya: Saya Mempermalukan Balik
- Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- Daftar Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Ditemukan BPOM
- Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
- Mensesneg Ungkap Alasan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama jadi Dirjen Bea Cukai
- Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
- Catat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- Hari Ini, KPK Periksa Saksi Suap Meikarta, Siapa Dia?
- Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh
- Akhirnya KPK Temukan Sumber Dana Suap Meikarta