时间:2025-05-25 09:17:27 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID– Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Rakhmat Hidayat, menyor quickq怎么样
JAKARTA,quickq怎么样 DISWAY.ID– Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Rakhmat Hidayat, menyoroti dampak kasus pelanggaran akademik dalam disertasi Bahlil Lahadalia terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Ia menilai peristiwa ini sebagai preseden buruk yang mencerminkan lemahnya independensi akademik, terutama di Universitas Indonesia (UI).
"Ini tentu memalukan, preseden buruk bagi kondisi kehidupan akademik di Indonesia, karena kekuasaan dengan kepongahannya bisa menhegemoni kampus akademik dan melakukan apa saja," ujar Rakhmat kepada Disway, Rabu, 12 Maret 2025.
BACA JUGA:Kasus Disertasi Bahlil Ibarat Puncak Gunung Es, Pakar: Ketika Kampus Menggadaikan Integritasnya
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengkritik bagaimana kasus ini menunjukkan adanya kompromi antara akademisi dan kepentingan politik.
Ia menilai UI telah menggadaikan integritas serta kredibilitas akademiknya demi kepentingan pragmatis.
"Ada bargaining kepentingan antara Bahlil sebagai penguasa, mewakili rezim, dengan akademisi dan universitas. Salah satu buktinya adalah promotor yang kemudian diangkat menjadi komisaris di sebuah BUMN setelah sidang promosi doktoral," ungkapnya.
BACA JUGA:Promo Alfamart Terbaru Hari Ini 13 Maret 2025, Diskon Sirup dan Wafer Spesial Ramadhan Mulai Rp10 Ribuan
Menurut Rakhmat, hal ini menunjukkan bahwa UI telah kehilangan independensinya dalam menghadapi tekanan dari elite kekuasaan.
Keputusan kampus yang hanya memberikan sanksi ringan kepada Bahlil—berupa perbaikan disertasi dan permintaan maaf—menambah kekecewaan publik terhadap UI.
"Banyak yang merespons dengan kekecewaan karena sanksinya dianggap ringan. Selevel UI, kampus terbaik di Indonesia, ternyata tidak berani mengambil keputusan yang tegas," kritiknya.
BACA JUGA:Dibombardir Kritik, UI Tetap Tolak Pembatalan Disertasi Doktoral Bahlil!
Namun, ia mengapresiasi sanksi yang diberikan UI kepada pejabat akademik yang terlibat, termasuk promotor dan ko-promotor Bahlil, yang kini dilarang membimbing dan mengajar kegiatan akademik.
Meski begitu, ia menekankan perlunya pengawalan ketat agar sanksi ini tidak dilonggarkan di kemudian hari.
Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya2025-05-25 09:10
Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri2025-05-25 09:04
UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun2025-05-25 08:46
Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se2025-05-25 08:28
Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej2025-05-25 08:00
Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter2025-05-25 07:58
UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun2025-05-25 07:33
Saldo DANA Kaget Jadi Gaya Hidup Digital Baru, Segera Klaim di Sini!2025-05-25 06:54
Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!2025-05-25 06:48
Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal2025-05-25 06:36
KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap2025-05-25 09:06
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis2025-05-25 08:58
Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO2025-05-25 08:44
IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun2025-05-25 08:41
Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini2025-05-25 08:29
Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat2025-05-25 08:08
Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 20252025-05-25 07:37
Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin2025-05-25 07:25
Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H2025-05-25 06:50
Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!2025-05-25 06:34