Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah
JAKARTA,quickqios版本 DISWAY.ID -Berikut akan kami berikan kalender atau tanggalan bulan Agustus 2023.
Kalender Agustus 2023 lengkap dengan hari libur dan tanggal merah yang sesuai dengan sesuai SKB 3 Menteri terbaru.
Pemerintah sudah menentukan hari libur nasional dalam Surat Keputusan Bersama 3 menteri atau SKB 3 menteri.
BACA JUGA:Daftar Tanggal Merah di Kalender Bulan Agustus 2023, Ada HUT RI ke-78
Tiga menteri yang dimaksud yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Terlihat ada 31 hari selama bulan Agustus 2023 berlangsung, dan hanya ada satu tanggal merah di sana.
Satu tanggal merah di bulan Agustus 2023 jatuh pada hari Kamis, 17 Agustus 2023.
Diketahui tanggal 17 Agustus 2023 merupakan hari libur nasional lantaran memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke-78 tahun.
BACA JUGA:SUGBK Dipakai Konser Coldplay, Erick Thohir Singgung Stadion Utama Harus Siap: Karena Itu Kalender Resmi!
Jadi seluruh masyarakat Indonesia akan merayakan momen hari kemerdekaan, kegiatan yang dilakukan yakni biasanya mengikuti upacara bendera atau lomba 17 agustus-an.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, mengacu pada SKB 3 menteri terbaru:
1 Januari : Tahun Baru 2023
22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Ivanka Tampil Elegan dengan Setelan Hijau Dior di Pelantikan Trump
- ·国外顶级建筑设计学校有哪些?
- ·景观建筑专业留学,这三所院校值得选择!
- ·景观设计留学国家哪个比较好?
- ·Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- ·Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?
- ·Doa Khatam Quran Versi Panjang Lengkap dengan Artinya
- ·Saat Habib Rizieq Singgung Pengangguran dan Naiknya Gaji TNI
- ·Anies Minta Upeti 5 Persen di Proyek Ancol, PDIP Protes: Ga Wajar
- ·Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon
- ·7.092 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah
- ·Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?
- ·Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
- ·Pramugari 'Spill' Nomor Kursi yang Tak Layak Pilih di Pesawat
- ·FOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong
- ·Menkumham: Ditjen AHU Sudah Terapkan WBK/WBBM dalam Sektor Pelayanan Publik
- ·BEI Cabut Suspensi Tiga Saham Emiten, Salah Satunya Langsung Melejit 34%
- ·Apakah Boleh Belajar Al
- ·Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- ·Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta