Mendagri Buka Opsi Magang untuk Lucky Hakim imbas Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
JAKARTA,quickq会员码 DISWAY.ID-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim atas liburan ke luar negeri tanpa izin.
Salah satu opsi pembinaan yang diungkapkannya adalah magang di kementerian selama dua bulan.
BACA JUGA:Kemendagri Catat 9 Daerah yang Siap Lakukan PSU, Persiapan Sudah 99%
BACA JUGA:Berkaca dari Kasus Lucky Hakim, Kemendagri Bakal Lakukan Penyuluhan Lebih Ketat Agar Kepala Daerah Paham Wewenang dan Tugasnya
Hal ini mempertimbangkan apakah Lucky mengetahui bahwa kepala daerah tidak bisa mengambil cuti meski di tanggal cuti bersama.
"Ya, memang dia tidak tahu, itu murni dia tidak tahu. Kita mungkin mempertimbangkan sanksi yang lebih ringan, misalnya pembinaan," kata Tito, ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta, 14 April 2025.
Ia menegaskan tidak akan membiarkan setiap pelanggaran pun terlewat begitu saja.
BACA JUGA:Dipanggil Wamendagri Soal Liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Sanksi Serius
"Tapi yang jelas nggak hanya berlalu begitu saja. Nanti akan diikuti oleh kepala daerah lain. Tetap kita renungkan. Pembinaan misalnya, yang bersangkutan selama dua bulan mungkin setiap seminggu sekali magang di Kemendagri, di dirjen-dirjen Kemendagri untuk mengetahui aturan-aturan yang ada," tambahnya.
Namun apabila ternyata ia mengetahui aturan sebenarnya tetapi memilih untuk tetap melanggar, dipastikan Lucky Hakim mendapatkan sanksi tegas.
"Kalau sengaja dilanggar maka saya akan memberikan sanksi tegas, yaitu nonaktif selama tiga bulan," tandasnya.
Tito menyebut bahwa sebenarnya telah mengumumkan surat edaran bahwa kepala daerah tetap harus melakukan pelayanan pada saat libur Lebaran Idulfitri kemarin.
Selain itu, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2023 juga mengatur terkait ketentuan bagi kepala daerah yang akan melancong.
"Memang ada ketentuan bahwa kepala daerah yang akan keluar negeri harus mendapatkan izin. Untuk Gubernur itu oleh Presiden, bupati/walikota itu minta izinnya oleh Kemendagri," ungkapnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- ·Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sebar Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
- ·Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Lawan Efek Kebijakan Trump, Uni Eropa Bakal Rilis Aturan Baru untuk Aluminium dan Baja
- ·10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- ·China Buka Pintu Negosiasi Soal Tarif dengan Trump, Ini Syaratnya!
- ·Archied Nakhodai Intiland, Kawasan Industri Jadi Amunisi
- ·Prabowo Janji Akan Minimalisir Jumlah Korupsi di Indonesia
- ·7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu
- ·Saat Zulhas Bandingkan Putusan MK Saat Prabowo Dua Kali Kalah Pilpres
- ·7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu
- ·Lewat Produk Reksa Dana Ekuitas Syariah, Henan Asset Catatkan Prestasi di Kancah Global
- ·Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
- ·Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
- ·Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
- ·Masuk List Khusus, Taiwan Sajikan Beragam Penawaran ke Trump
- ·Santoso Sebut ASN Ditjen Pajak yang Pertontonkan Kekayaan Harus Didisiplinkan
- ·Survei Indikator Politik: 79,3 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto
- ·Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif