Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
JAKARTA,quickq破解 DISWAY.ID--Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres “Publisher Rights” yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Februari 2024 lalu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung menindajlanjutinya dengan segera merumuskan regulasi turunannya.
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
"Secepatnya kita rumuskan (regulasi turunan Perpres Publisher Right), nanti dikabarin semuanya. Perpres (tentang Publisher Rights) juga sudah jadi," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, pada Selasa 20 Februari 2024.
Menurut Menkominfo, pihaknya akan menindaklanjuti pengesahan Perpres tersebut untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional.
Perpres Publisher Rights sendiri menitikberatkan pada upaya pemerintah mewujudkan jurnalisme nasional yang berkualitas.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Teken Perpres Publisher Rights: Tidak Kurangi Kebebasan Pers
"Tadi sudah dijelaskan Presiden Jokowi bahwa (Perpres) itu juga untuk melindungi dan mewujudkan jurnalisme yang berkualitas," tuturnya.
Sebelumnya, dalam Peringatan Puncak HPN 2024, Presiden Joko Widodo menyatakan komitmen pemerintah untuk memberikan kerangka umum bagi kerja sama pers dengan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.
"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," jelas Jokowi.
Kepala Negara mengungkapkan, Perpres tersebut telah melewati tahapan pembahasan panjang dengan diskusi dan beragam pendapat dari ekosistem pers di tanah air.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum
Dalam hal itu, kendala yang diakui cukup mengganjal pengesahan regulasi ini adalah perbedaan aspirasi antara media konvensional dan platform digital.
"Saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers. Aspirasinya tidak benar-benar bulat, ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital," ungkap Joko Widodo.
- 1
- 2
- »
-
5 Camilan Terbaik saat Tubuh Merasa Loyo GaraHentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan BaruPrabowo Makan Malam Bareng Elon Musk di Sela KTT WWF keKasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut Garuda, Saksi Sebut Sistem Total Care Program Lebih EfisienChina Center di Poltekpar Bali Diyakini Perkuat SDM Pariwisata RICapai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah7 Buah yang Pernah Ada di Dunia Namun Kini MenghilangWajah Membulat Karena Steroid, Apakah Bisa Kembali Normal?Deretan 3 Destinasi Wisata Sustainable Tourism di IndonesiaIdentitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Diungkap Polri
下一篇:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo
- ·Kembali Menjabat sebagai Menteri Pertanian, Amran Optimistis Capai Swasembada Pangan
- ·Sunda Empire Tak Lakukan Penipuan Uang ke Pengikutnya
- ·FOTO: Pameran Terbesar, Kala Doraemon 'Menginvasi' Bangkok
- ·5 Daun untuk Kesehatan Ginjal, Cara Sederhana agar Tetap Sehat
- ·Pulau Jawa dan Bali Siap Jadi Tujuan Mudik Nataru 2024
- ·Bagaimana Islam Memandang Vasektomi?
- ·Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon
- ·Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon
- ·Gibran Ingin Coding dan AI Jadi Matpel di Sekolah, Ini Kata Pakar UGM
- ·Harga Bitcoin Terkoreksi Menembus Rp1,6 Miliar, Investor Crypto Alami Likuidasi Rp11 Triliun
- ·Astaghfirullah, Terduga Teroris di Jakarta Ini Ternyata Simpatisan FPI!
- ·Anabul Bukan Hanya Menggemaskan, Tapi Juga Menyehatkan Jantung
- ·Kejagung Tak Menutup Kemungkinan Akan Jerat Ronald Tannur atau Keluarganya Sebagai Tersangka
- ·Astaghfirullah, Terduga Teroris di Jakarta Ini Ternyata Simpatisan FPI!
- ·Kebakaran Pasar Kambing Tanah Abang, Wali Kota Jakpus Sudah Bicarakan Rencanakan Penataan
- ·Daftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di Indonesia
- ·Kejar 10.000 Rumah Rendah Emisi di 2025, Begini Strategi BTN
- ·Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cuma Perlu Ini!
- ·Jokowi Kasih Sinyal BBM Naik 1 Juni 2024, Pertamina: Masih Kami Review
- ·Motif Pembunuhan Vina Cirebon oleh Terduga Pegi Setiawan Diungkap Kepolisian
- ·Tanda Tangani PKS, Baznas RI dan Cordoba Ajak Masyarakat Bersedekah Al
- ·FOTO: Lang Pacha, Ritual Sakral Kremasi Tengkorak di Thailand
- ·Salah Kaprah Soal Ginjal, Banyak Minum Bisa Detoks Racun?
- ·Diet Ery Makmur, Turun 30 Kg dalam 10 Bulan demi Anak
- ·Kemenhub Hadirkan Angkutan KSPN di 13 Kawasan Pariwisata di Indonesia, Danau Toba hingga Kawah Ijen
- ·Ini Gejala Asam Urat di Malam Hari dan Cara Mengatasinya
- ·PDIP Ungkap Alasan Partainya Pecat Effendi Simbolon Gegara Komunikasi dan Bertemu Jokowi
- ·Diberondong soal Harun, Jenderal Firli Berang: Tak Ada Itu Kongkalikong!
- ·5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- ·Mengapa Harus Puasa Dulu Sebelum Medical Check Up?
- ·Nimo Highland Dianugerahi Extraordinary Service Innovation Initiative
- ·Hari Bahagia, Luna Maya Tampil Anggun dalam Balutan Kebaya Putih
- ·Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
- ·Sasar Generasi Muda, Begini Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru
- ·Mayapada Bandung Sukses Angkat Tumor di Belakang Hidung Tanpa Bekas
- ·FOTO: Kafe Difabis, Ruang Inklusif bagi Pekerja Difabel di Jakarta