您的当前位置:首页 > 综合 > Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada 正文
时间:2025-05-25 08:41:20 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Jokowi mengaku menghormati keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan quickq如何下载安装
JAKARTA,quickq如何下载安装 DISWAY.ID--Presiden Jokowi mengaku menghormati keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkai revisi UU Pilkada.
"Iya kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," kata Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:Refly Harun: Putusan Baleg DPR RI Seakan Melempar Kotoran ke Muka Negara Republik, Sontoloyo!
BACA JUGA:Baleg DPR Ramai-Ramai Kompak Setuju RUU Pilkada, Cuma PDIP yang Interupsi
Jokowi mengatakan hal tersebut biasa terjadi karena merupakan bagian dari konstitusional.
"Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," ujar Jokowi.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal menggelar rapat bersama pemerintah dan DPD terkait revisi Undang-Undang (UU) Pilkada pada hari ini, Rabu, 21 Agustus 2024.
Hasilnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati agar RUU Pilkada dibawa ke rapat paripurna. Hal ini disepakati usai Baleg menggelar rapat keputusan pada Rabu, 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!
BACA JUGA:Peringatan Darurat Banjiri Media Sosial Pasca Putusan Baleg DPR Tak Gubris Putusan MK
"Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan ke IV atas UU Nomor 1 tahun 2015 ttg peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi uu dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan,"
"Setuju," kata anggota Baleg DPR disambut ketuk palu oleh Awiek.
Hadir dalam rapat ini yaitu DPD, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Mendagri Tito Karnavian beserta jajaran pejabat utama Kemenkumham dan Kemendagri.
Ada sejumlah perubahan dalam RUU Pilkada ini. Terutama yang mecolok yakni aturan soal syarat batas minimal usia calon kepala daerah jadi mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).
Kereta Gantung Jatuh di Italia, 4 Orang Tewas2025-05-25 08:35
KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan2025-05-25 08:31
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral2025-05-25 08:05
Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN2025-05-25 07:49
Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari2025-05-25 07:38
Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia2025-05-25 07:15
HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini2025-05-25 07:02
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan2025-05-25 06:53
NYALANG: Berjuta Duka Lara2025-05-25 06:42
Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan2025-05-25 06:28
5 Orang yang Harus Hati2025-05-25 08:24
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong2025-05-25 08:14
Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan2025-05-25 08:09
Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI2025-05-25 08:06
AS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus2025-05-25 07:52
Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah2025-05-25 07:33
Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci2025-05-25 07:16
Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah2025-05-25 06:59
6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong2025-05-25 06:17
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong2025-05-25 06:14