Awas Langgar Aturan Soal Covid
Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang pengemudi ojek online(ojol) untuk membawa penumpang. Pasalnya, wilayah tersebut masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19.
"Bukan hanya pengemudi ojek yang dilarang mengangkut penumpang. Tetapi tempat wisata juga belum boleh beroperasi, itu sesuai dengan aturan Pergub," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, Minggu (28/6/2020).
Bukan itu saja, kendaraan berpenumpang juga masih tidak boleh. Terkecuali, kata Yana, pengemudi dan penumpang memiliki kesamaan identitas seperti KTP. "Kalau sudah zona hijau, ojek onlinebaru boleh mengangkut penumpang," katanya.
Baca Juga: Covid-19 Serang 215 Negara, Indonesia Masuk 30 Besar
Dan apabila ditemukan pelanggaran, kata Yana, maka pengemudi ojek onlinedan angkutan umum bisa dikenakan sanksi. Seperti yang tertera dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020.
"Sanksinya bagi sepeda motor yang tidak pakai masker, atau tidak memakai sarung tangan, dan berboncengan tidak satu alamat, dendanya maksimal Rp250 ribu," kata Yana.
Bukan itu saja, untuk pelaku usaha yang melanggar, dendanya bisa mencapai Rp50 juta. Untuk angkutan umum, kata dia, harus berpenumpang 50 persen dari kapasitas angkut.
(责任编辑:娱乐)
- ·Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- ·Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut
- ·Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
- ·Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- ·7.092 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah
- ·Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- ·Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- ·Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- ·Saksi ART Predator Seks di Bawah Umur Buronan FBI: Setiap Hari Ada Perempuan di Bawah Umur Datang
- ·Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
- ·Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- ·Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
- ·Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- ·Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
- ·Polda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes Benz
- ·Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
- ·Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
- ·Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- ·3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi
- ·Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!