您的当前位置:首页 > 休闲 > Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J 正文
时间:2025-05-25 08:10:11 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terhadap 4 terdakwa pelaku pembunuhan ber quickq io官网
JAKARTA,quickq io官网 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terhadap 4 terdakwa pelaku pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Keempat pelaku yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana pada Selasa, 8 Agustus 2023.
BACA JUGA:Putusan MA Ini Bikin Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Berikut rangkuman vonis 4 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J:
1. Ferdy Sambo
Ferdy Sambo merupakan otak dibalik pembunuhan Brigadir J. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Namun, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Dengan demikian, hukuman Ferdy Sambo yang semula dihukum mati maka dianulir menjadi hukuman seumur hidup.
2. Putri Candrawathi
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri disebut tidak mencegah niat jahat Sambo untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.
BACA JUGA:MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
Akibat kasus tersebut, Putri divonis 20 tahun penjara. Namun kini hukuman terhadap Putri hanya tingga setengahnya, yakni 10 tahun penjara usai Mahkamah Agung mengabulkan kasasinya.
3. Kuat Ma'ruf
Sopir dari Ferdy Sambo, Kuat Maruf turut terbukti melakukan pembunuhan Brigadir J. Ia disebut menutup akses kabur Brigadir J dengan menutup pintu dan jendela rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat peristiwa penembakan Brigadir J akan berlangsung.
Atas perbuatannya, Kuat divonis 15 tahun penjara. Namun, MA mengabulkan kasasi Kuat. Sehingga hukumannya berkurang menjadi 10 tahun.
Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat2025-05-25 08:06
Polisi Selidiki Video Viral soal Pilot Susi Air Kapten Philips Akan Ditembak KKB2025-05-25 08:01
Netizen Murka, Turis China Buang Air di Dekat Istana Raja Thailand2025-05-25 07:23
零基础可以申请美国艺术留学吗?2025-05-25 07:15
7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah2025-05-25 07:09
日本摄影研究生留学,这几所院校千万不要错过!2025-05-25 06:41
5 Cara agar Lebih Bahagia di Usia 50 Tahun, Jangan Lupa Bersyukur2025-05-25 06:26
Dorong Transisi Energi, PLN Gaet 63 Startup di Ajang Startup Day 20252025-05-25 05:35
DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok2025-05-25 05:34
Wajib Catat, 9 Manfaat Bawang Merah Mentah untuk Kesehatan2025-05-25 05:33
Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang2025-05-25 07:15
室内设计专业留学,这三大院校值得申请!2025-05-25 07:12
日本摄影研究生留学,这几所院校千万不要错过!2025-05-25 06:50
Wajib Catat, 9 Manfaat Bawang Merah Mentah untuk Kesehatan2025-05-25 06:47
Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam2025-05-25 06:39
Viral Hotel di Jepang Pakai Nama Bali dan Desain Khas Pulau Dewata2025-05-25 06:11
Global Prestasi School, Rayakan Imlek dengan Tema Caring2025-05-25 05:56
3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah di Pilkada Tahun 20202025-05-25 05:41
Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat2025-05-25 05:29
Cukup Pakai Bahan Dapur, Ini 3 Cara Ampuh Mengusir Tokek dari Rumah2025-05-25 05:28