Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kelurahan Cipedak,quickq.io怎么打开 Kecamatan Jagakarsa dalam waktu dekat.
Hal ini diketahui berdasarkan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang disampaikan dalam rapat paripurna.
Menanggapi hal ini, anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman mengaku turut senang. Sebab, Kelurahan Cipedak disebutnya sudah lama membutuhkan fasilitas kesehatan baru.
Ia mengaku sudah berulang kali menerima aspirasi dari warga setempat mengenai perlunya Puskesmas di wilayah itu.
Baca Juga:Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
“Alhamdulillah, dengan rahmat Allah, insyaAllah Kelurahan Cipedak akan segera memiliki Puskesmas. Ini adalah hasil dari aspirasi warga yang kami kawal dan perjuangkan bersama,” ujar Ade dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Ade menyebut masih terdapat kelurahan di Jakarta yang belum memiliki Puskesmas. Padahal kebutuhan masyarakat untuk fasilitas kesehatan di tingkat kelurahan sangat tinggi.
“Sebelum Jakarta berusia 500 tahun pada 2027, kita harapkan seluruh kelurahan sudah memiliki Puskesmas. Ini bagian dari upaya membangun kota yang adil, sehat, dan berpihak kepada kebutuhan dasar rakyat,” tambahnya.
Ade juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan pembangunan agar berjalan tepat sasaran dan sesuai harapan.
“Mari bersama-sama kita kawal agar pembangunan Puskesmas Cipedak berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga,” pungkasnya.
Baca Juga:Wagub Rano Karno Sebut akan Revitalisasi Sejumlah Puskesmas di Jakarta
Layanan Khusus Korban Bullying
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
相关文章:
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
相关推荐:
- Menteri UMKM Ungkap Solusi Terbaik untuk Polemik Tarif Ojek Online
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- SRC Transformasi Toko Kelontong Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari