会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kata Nazaruddin, Anas Minta Bantuan Dana ke Andi Narogong!

Kata Nazaruddin, Anas Minta Bantuan Dana ke Andi Narogong

时间:2025-06-07 22:11:09 来源:quickq最新安装包下载 作者:休闲 阅读:913次
Warta Ekonomi,下载quickq免费版 Jakarta -

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyatakan bahwa Anas Urbaningrum meminta bantuan dana kepada Andi Agustinus atau Andi Narogong untuk pencalonan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

"Waktu itu Mas Anas ada perlu untuk maju menjadi ketua umum. untuk yang pertama ada komitmen yang disepakati antara Mas Anas dengan Andi sekian persen, totalnya hampir Rp500 miliar sekian cuma penyerahan tetap pakai dolar AS, ada juga pakai rupiah," kata Nazaruddin saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang kasus proyek pengadaan KTP-E di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Namun, kata Nazaruddin, total komitmen itu akan dikasih secara bertahap dan pada saat itu Anas Urbaningrum memerlukan dana Rp20 miliar.

"Ini yang disepakati untuk Mas Anas, tetapi kasihnya secara bertahap. Waktu itu Mas Anas lagi perlu dana Rp20 miliar, waktu itu diserahkan ke fraksi," tuturnya.

"Dari mana saudara tahu ada penyerahan ke saudara Anas?," tanya Ketua Majelis Hakim John Halasan kepada Nazaruddin.

"Karena diserahkannya kepada bendahara yang mulia dari bendahara terus disalurkan dananya waktu itu untuk kepentingan kongres," jawab Nazaruddin.

Ia menyatakan bahwa uang sebesar Rp20 miliar itu dikasih dalam tiga kali dan diserahkan ke Anas Urbaningrum di Ruangan Fraksi Partai Demokrat dan kemudian ditaruh di Ruang Bendahara.

"Saudara Anas sempat menerima baru terus diserahkan kepada saudara?," tanya Hakim John.

"Iya yang mulia. Dibagi-bagi untuk pemenangan Anas jadi Ketua Umum," jawab Nazaruddin.

"Konkretnya dari Rp20 miliar ini antara lain anda salurkan lewat siapa? "Waktu itu saya serahkan sama staf saya di Fraksi Partai Demokrat Eva Omvita untuk bayar hotel, buat acara pertemuan, yang Rp20 miliar ini habis yang mulia," jawab Nazaruddin.

Dalam dakwaan disebut bahwa mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR Anas Urbaningrum menerima sejumlah 5,5 juta dolar AS terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun tersebut.

Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Atas perbuatannya, Irman dan Sugiharto didakwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Selain keduanya, KPK juga baru menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,314 triliun dari total anggaran Rp5,95 triliun. (Ant)

Kata Nazaruddin, Anas Minta Bantuan Dana ke Andi Narogong

Kata Nazaruddin, Anas Minta Bantuan Dana ke Andi Narogong

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024
  • Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter
  • Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
  • China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
  • SBY Ingatkan Politik Praktis untuk Pensiunan Militer, Tegaskan Pentingnya Reformasi ABRI
  • Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
  • Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
  • Weekend Cuan dengan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Sebelum Kehabisan!
推荐内容
  • Prabowo Resmikan Pabrik Pemurnian Emas Freeport di Gresik
  • Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
  • Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
  • Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
  • 7 Makanan Kaya Nutrisi yang Dibutuhkan Penderita Arthritis
  • PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme