Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
Pemkot Depok mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal kembali beroperasi di tengah pandemi Corona Virus disease (Covid-19), Selasa (16/6/2020). Padahal, Kota Depok, Jawa Barat masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional dan berstatus zona kuning atau level 3 dari 5 level Persebaran Covid-19.
"Pembukaan kembali mal di Depok sudah disepakati Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Depok. Sesuai rencana, pembukaan mal Besok Selasa tanggal 16 Juni 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).
Akan tetapi, lanjut Idris pembukaan mal belum berlangsung secara penuh. Selama PSBB proporsional, pengelola mal di Depok wajib memenuhi ketentuan pembatasan dengan prinsip 50 persen kapasitas.
Baca Juga: Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang Kesurupan
"Kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan," imbunya.
Idris menjelaskan bahwa, penerapan PSBB Proporsional di Kota Depok ini diketahui merupakan masa transisi untuk memasuki penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal dengan tujuan pencegahan dan pengendalian Corona Virus disease (Covid-19).
Bahkan pada masa transisi ini, dia mengklaim sebanyak 8 dari 63 Kelurahan di wilayahnya bebas dari kasus Corona Virus disease (Covid-19). Kelurahan itu yakni, Curug Bojongsari, Bojongsari Baru, Bojongsari Lama, Duren Seribu, Krukut, Bojong Pondok Terong, Harjamukti, dan Kukusan.
"Saat ini ada 8 kelurahan dari 5 kecamatan yang bebas Covid-19 di wilayah Kita Depok," pungkasnya.
(责任编辑:探索)
- ·143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo
- ·Lebaran 2024, Mendagri Minta Masyarakat Move On dari Perhelatan Pemilu
- ·Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
- ·Ada Rafael Alun Trisambodo di Dirjen Pajak, KPK Mulai Telusuri ‘Aktor
- ·Polisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online Artis
- ·Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global
- ·Kenapa Makan Pisang dan Alpukat Tidak Boleh Bersamaan?
- ·Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?
- ·Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
- ·Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Juara Miss Supranational
- ·Catat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan Manggis
- ·Kao Indonesia Pasang PLTS 6,53 MWp, Jadi Solar Power Terbesar di Grup Kao Asia
- ·Firli Bahuri Dianggap Plin
- ·FOTO: Berburu Cantik Rona Ungu di Ladang Lavender Prancis
- ·Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- ·Ciri Kecanduan Judi Online Kata Psikolog, Butuh Perawatan Ahli
- ·BPOM Ungkap Banyak Jajanan Pasar dengan Karsinogen, Bisa Picu Kanker
- ·Prabowo: Indonesia–Prancis Bisa Berkontribusi untuk Stabilitas Global
- ·Lha...Anak Buah Anies Malah Bilang Mall Bakal Dibuka Bertahap, Ini Gimana Mas Anies?
- ·PLN Siap Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja Lewat RUPTL 2025