Bakal Diakuisisi Perusahaan Singapura, Saham Emiten Minuman TGUK Terbang 34%
Emiten minuman dengan merek Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) menanggapi rencana pengambilalihan saham Perseroan oleh perusahaan holding asal Singapura, Visionary Capital Global Pte. Ltd. Seiring dengan kabar akuisisi ini, saham TGUK pada perdagangan Jumat (23/5) ditutup meroket 34,31% ke level Rp137.
Dalam keterbukaan informasi, Manajemen TGUK, menyatakan bahwa pengambilalihan ini mewakili kurang lebih 69,34% dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam TGUK.
Negosiasi sehubungan dengan rencana pengambilalihan dan penyelesaian dari rencana pengambilalihan dilakukan secara langsung antara Visionary Capital Global Pte. Ltd. dengan PT Dinasti Kreatif Indonesia selaku pemegang saham mayoritas Perseroan.
Baca Juga: Hadapi Tekanan Finansial, Teguk Tutup Sejumlah Gerainya
"Adapun materi negosiasi yang masih didiskusikan antara lain adalah mengenai nilai final rencana pengambilalihan dan waktu penyelesaian rencana pengambilalihan," kata manajemen.
Setelah proses akuisisi ini rampung, sebagai pengendali baru TGUK, Visionary Capital Global Pte. Ltd. akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/2018.
"Pelaksanaan rencana pengambilalihan maupun penawaran tender wajib akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal," pungkas manajemen.
下一篇:BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
相关文章:
- Selidiki Kematian Dokter PPDS Undip, Menkes Sambangi Keluarga Aulia Risma Lestari
- Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- Viral Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Pemerkosaan, Ini Klarifikasi Kampus
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
相关推荐:
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- Pemprov DKI Pikir
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!
- Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar