Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi
Artis senior Ria Irawan direncanakan akan segera diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus First Travel.
"Kami ingin lihat perannya apa saja, kegiatannya apa saja dan apa kompensasi dari peran para artis ini. Kami ingin tahu nilainya (kontrak) berapa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Meskipun demikian pihaknya belum melayangkan panggilan resmi kepada yang bersangkutan.
"Sudah diinformasikan tapi surat panggilan belum (dikirim)," katanya.
Menurutnya, diantara para artis yang mempromosikan "First Travel", hanya Syahrini yang melakukan kerja sama melalui kontrak resmi dengan perusahaan biro perjalanan tersebut.
"Kalau Vicky Shu menyatakan bahwa itu karena pertemanan, Anniesa itu temannya dan kemudian dia (Vicky) posting tentang First Travel di medsosnya. Kalau kerja sama dalam ikatan kontrak menurut Vicky tidak ada. Kalau Syahrini itu ada melalui kontrak," katanya.
Polisi memeriksa para artis tersebut dengan tujuan untuk mengungkap modus penipuan para tersangka yang menggunakan popularitas para artis tersebut untuk menarik konsumen.
"Ini dalam kaitan kami ingin mendata. Kami ingin mengungkap bahwa perbuatan melawan hukum ketiga tersangka dilakukan dengan modus, cara-cara yang memang dibuat dengan niat. Kalau kita lihat , First Travel tahun 2017 kan mulai kurang yang ikut (mendaftar umrah). Dalam rangka mengangkat kembali, diajaklah Syahrini, dibuatlah kontrak. Cara menarik calon jamaah dengan endorse artis-artis tentu patut dinilai adalah upaya mereka dalam mempromosikan," papar Martinus.
Sejauh ini, penyanyi Syahrini dan Vicky Shu telah dimintai keterangan dalam kasus "First Travel". (Ant)
(责任编辑:探索)
- Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Digelar Hari Ini
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- Bolehkah Puasa Arafah 16 Juni saat Arab Saudi Sudah Iduladha?
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Ini Minyak yang Aman untuk Penderita Batu Empedu
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- Link Pendaftaran CPNS 2024: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Tips Agar Lolos
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- Rentan Dialami Ibu Pascamelahirkan, Apa Itu Baby Blues Syndrome?
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- Besok Jadwal Jokowi Lantik AHY Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto Menko Polhukam
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter