会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hasto akan Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum sebut KPK Primitif dalam Menangani Kasus!

Hasto akan Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum sebut KPK Primitif dalam Menangani Kasus

时间:2025-06-08 04:00:13 来源:quickq最新安装包下载 作者:娱乐 阅读:659次

JAKARTA,quickq电脑版怎么安装 DISWAY.ID --Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristoyanto, Maqdir Ismail menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlebihan menggunakan wewenang dan cara yang primitif dalam menangani kasus kliennya.

Adapun Hasto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto akan Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum sebut KPK Primitif dalam Menangani Kasus

Hasto akan Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum sebut KPK Primitif dalam Menangani Kasus

"Kami menganggap KPK sangat berlebihan dalam menggunakan kewenangan mereka.Bahkan penggunaan kewenangan ini bukan hanya berlebihan tetapi juga dilakukan dengan cara-cara primitif dan dilakukan dengan akal-akalan dan melawan hukum," ujar Maqdir kepada wartawan dalam keterangannya pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Hasto akan Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum sebut KPK Primitif dalam Menangani Kasus

BACA JUGA:Pemerintah Akan Susun PP Penertiban Judi Online, Pengamat: Harus Fokus Kepada Pencegahan

Hasto akan Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum sebut KPK Primitif dalam Menangani Kasus

BACA JUGA:BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya

Menurut Maqdir, Lembaga Antirasuah bukan hanya tidak menghormati proses hukum acara tetapi dengan sengaja melanggar hukum.

"Misalnya dalam penyerahan tahap 2, mereka secara sengaja mengabaikan hak Tersangka berkenaan dengan permintaan pemeriksaan Ahli," jelas Maqdir. Alasannya tidak masuk diakal, karena penyidik belum menerima disposisi dari Direktur Penyidikan," ungkapnya.

"Nampaknya mereka melakukan kegiatan karena ada kejar tayang," jelasnya.

Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

BACA JUGA:Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal

BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Ini Dampaknya ke Calon ASN

Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

Ketika itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto; Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu; dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sudah berada di dalam ruangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Hasto digelar pada Jumat, 14 Maret 2025.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
  • KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
  • Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan
  • BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
  • Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
  • FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
  • Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
  • Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
推荐内容
  • Biar Nggak Nyesel! 7 Tips Lolos SNBP 2025 ala Kemendikdasmen, Wajib Coba!
  • Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan
  • Soal Wagub DKI, Prabowo Ikut Apa Kata Taufik
  • Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
  • FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
  • Perjalanan Jamu hingga Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia