会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga!

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

时间:2025-06-08 06:13:11 来源:quickq最新安装包下载 作者:娱乐 阅读:313次

JAKARTA,quickq苹果版怎么下载 DISWAY.ID-- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin 2 menteri di kabinetnya segera lobi DPR untuk sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Demikian menjadi komitmen dan upaya keras pemerintahannya untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Oleh karenanya, percepatan penetapan RUU PPRT menjadi keharusan. 

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

BACA JUGA:Fans Bharada E Serbu Ruang Sidang PN Jakarta Selatan Jelang Pembacaan Tuntutan

Jokowi perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder.

Disebutkan Jokowi, sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.

“RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu 18 Januari 2023.

Meurutnya, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai empat juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso

BACA JUGA:ERP Segera Berlaku, 25 Jalan di Ibu Kota Jakarta Ini Bakal Berbayar Rp 5.000 - Rp 19.000

Keberadaan UU PPRT nantinya diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga tersebut.

“Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja,” tandasnya.

Mendampingi Presiden dalam memberikan pernyataan, yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Meski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah Air
  • Direktur Central Proteina (CPRO) Putuskan Mundur dari Jabatannya
  • Anies Kunci Jakarta, Mensos Buka
  • Turnamen Golf 65 Tahun UAJ, Kolaborasi Alumni untuk Pendidikan dan Kemanusiaan
  • Banyak Berita Negatif Bikin Stres, 5 Hal Ini Bikin Hidup Lebih Bahagia
  • FOTO: Svargabumi Borobudur, Wisata Instagenic di Tengah Sawah Magelang
  • Mendag Tunjukkan Kunci Hadapi Tantangan Geoekonomi dan Jadikan ASEAN Lebih Tangguh
  • FOTO: Misteri dan Keagungan Mada'in Saleh di Jantung Arabia
推荐内容
  • 5 Buah yang 'Haram' Dimakan Penderita Batu Ginjal
  • Bunuh Diri Diduga Akibat Diancam Pinjol, Polisi Kontak Akun Twitter
  • DIY Kaji Aturan Wajib Life Jacket di Pantai Selatan, Cegah Kecelakaan
  • 高考后美国留学条件有哪些?
  • 7 Barang yang Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas
  • Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka